Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iklan

DPR RI Dukung Penambahan Anggaran Kemensos TA 2021 Menjadi Rp91,911 Triliun

Untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19, Kemensos masih memandang penting untuk membantu masyarakat miskin melalui bantuan sosial regular.

25 Juni 2020 | 10.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengapresiasi kinerja Kementerian Sosial tahun 2020. Selain itu, anggota dewan juga mendukung usul penambahan anggaran Kemensos tahun anggaran (TA) 2021 menjadi Rp 91,911 triliun.
 
Dalam Rapat Kerja tersebut, Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan di hadapan Komisi VIII, bahwa realisasi anggaran Kemensos yang telah mencapai 97,78 persen atau nomor 1 dari lima K/L dengan anggaran terbesar, tahun 2019.
 
Dalam kesempatan tersebut, Komisi VIII juga menyetujui usul tambahan anggaran untuk Pagu Indikatif Kementerian Sosial TA 2021 sebesar Rp 62,024 triliun, menjadi Rp 91,911 triliun.
 
Sementara untuk realisasi tahun 2019 mencapai Rp 57,726 triliun, dari anggaran 59,039 triliun. “Atau telah mencapai realisasi 97,78 persen atau nomor 1 dari lima K/L dengan anggaran terbesar,” kata Mensos Juliari.
 
Rapat kerja membahas tiga agenda penting, yakni Evaluasi Pelaksanaan APBN 2019, Kinerja TA 2020 dan Penanganan Covid -19, serta penyampaian Rencana Kerja Anggaran K/L 2021.
 
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Yandri Susanto dan semua Wakil Ketua serta dihadiri anggota baik langsung maupun virtual. Hadir mendampingi Mensos, Sekretaris Jenderal Hartono Laras, Irjen, para Direktur Jenderal, dan Kepala Badan.
 
Pada kesempatan itu Mensos Juliari mengusulkan tambahan anggaran dari Pagu Indikatif Kementerian Sosial TA 2021 sebesar Rp 62,024 triliun. "Kami juga mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 4,078 triliun. Di mana rencana penggunaannya di antaranya untuk program perlindungan sosial sebesar Rp 3,360 triliun, dan juga peningkatan kualitas data. Serta untuk tambahan kepesertaan PKH dan Program Sembako(BPNT) yang seluruhnya menjadi Rp 91, 911 triliun,” katanya.
 
Untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19, Kemensos masih memandang penting untuk membantu masyarakat miskin melalui bantuan sosial regular yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako (BPNT) pada tahun 2021.
 
“Untuk itu, Kemensos akan memperluas kepesertaan PKH dari 10 juta KPM menjadi 15 juta KPM. Kemudian untuk Program Sembako (BPNT) dari 15,6 juta KPM menjadi 20 juta KPM. Oleh karenanya, untuk mendukung program itu, kami mengajukan penambahan anggaran,” ujar Mensos.
 
Anggaran yang diusulkan dengan penambahan target tersebut masing-masing untuk PKH sebesar Rp 17,858 triliun dan Program Sembako sebesar Rp 7,950 triliun. “Sehingga usulan penambahan secara total untuk TA 2021 sebesar Rp 91,911 triliun,” katanya.  
 
Dalam kesempatan ini, Mensos juga menekankan salah satu manfaat anggaran untuk memperkuat Kelompok Usaha Bersama (KUBE) sesuai target awal TA 2020 sebanyak 135 ribu KPM, dengan anggaran Rp 270 miliar.
 
Kemudian untuk pendamping KUBE profesional untuk New KUBE dengan anggaran sebesar Rp 145 miliar. Dan juga usulan rehabilitasi sosial Rumah Sederhana Rumah Tidak Layak Huni (RSRTLH) sesuai target awal TA 2020 sebanyak 18 ribu unit dengan nilai Rp 270 miliar. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bahasa Prodik

Bahasa Prodik

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus