Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iklan

Hadiah Umroh dari MS Glow

Sebanyak 28 orang menjadi pemenang undian Berkah Kejutan Umroh gelombang 2. #Infotemppo

31 Agustus 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Produsen skincare, MS Glow, memberangkatkan 28 orang untuk mengikuti ibadah Umroh ke tanah suci. Mereka terdiri atas pemenang undian Berkah Kejutan Umroh gelombang 2, karyawan berprestasi dari J99 Corp, induk perusahaan MS Glow, serta 2 brand ambassador yaitu Mawar Dimas dan Larissa Chou. Rombongan ibadah Umroh gelombang 2 ini akan kembali ke tanah air pada 6 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Program Berkah Kejutan Umroh MS Glow adalah suatu bentuk penghargaan kami kepada konsumen setia MS Glow dan kami gelar dalam 3 gelombang. Untuk mereka yang belum beruntung pada gelombang 1 dan 2, masih ada kesempatan untuk mengikuti undian gelombang 3,” kata , founder MS Glow, Shandy Purnamasari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Undian Berkah Kejutan Umroh MS Glow gelombang 2 dilakukan secara live melalui akun Instagram @msglowbeauty pada 25 Juli 2022 dan dihadiri oleh Mawar Dimas serta Larissa Chou. Peserta undian adalah mereka yang telah mengirimkan formulir pendaftaran selama periode 21 Mei hingga 21 Juli 2022.

Setelah sukses dengan batch ke-2, Program Berkah Kejutan Umroh MS Glow gelombang 3 sudah dimulai pada 6 Agustus dan akan ditutup pada 6 Oktober 2022. Untuk mengikuti undian, masyarakat cukup membeli produk MS Glow apa saja yang memiliki QR code pada kemasannya. Pindai QR code dan ikuti langkah-langkahnya. Untuk penjelasan lebih lanjut silakan akses website resmi msglowid.com (https://bit.ly/berkahkejutanUmrahbatch3) dan akun Instagram @msglowbeauty yang terus diupdate.

 



Iklan

Iklan

Artikel iklan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus