Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PT Pegadaian mencatat Laba Bersih Perusahaan dari Rp 1,30 triliun pada semester I/2021 menjadi Rp 1,77 triliun pada semester I tahun 2022. Itu artinya, laba perusahaan ini meningkat 36,15 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya sangat bersyukur atas pencapaian kinerja perusahaan yang positif di semester I tahun ini,” kata Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan, baru-baru ini. Menurut dia, kenaikan laba tersebut disokong oleh Pendapatan Usaha Perusahaan mengalami kenaikan sebesar secara Year on Year (YoY) dari Rp 10,44 triliun per 30 Juni 2021 menjadi Rp 10,86 triliun per 30 Juni 2022. Sementara aset Pegadaian secara Year on Year (YoY) tercatat sebesar Rp 67,8 triliun naik menjadi Rp 68,4 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Terima kasih kepada seluruh nasabah yang tetap loyal menggunakan produk Pegadaian hingga saat ini,” ujar Damar. Dia juga mengapresiasi para karyawan yang telah bekerja keras, sehingga kinerja perusahaan dapat tumbuh positif.
Pencapaian kinerja positif yang berhasil diraih oleh perusahaan saat ini, kata dia, akan menjadi motivasi bagi seluruh Insan Pegadaian untuk terus mencatatkan kinerja lebih baik lagi di masa mendatang. “Kami juga berkomitmen untuk terus melanjutkan program transformasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi digital,” ujar Damar.
Damar juga mengatakan, melalui Holding Ultra Mikro, tiga entitas yaitu BRI, Pegadaian dan PNM juga semakin memperluas jangkauan co-location sentra layanan ultra mikro ‘SenyuM’ di sejumlah daerah di Indonesia. Saat ini, tercatat terdapat lebih dari 600 outlet SenyuM yang siap melayani para pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan yang mudah, murah, cepat dan aman.
Pegadaian secara serentak menyalurkan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis syariah di 4.086 outlet di seluruh Indonesia. Plafon pinjaman yang diberikan mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta/nasabah. Biaya pengelolaan (mu’nah) yang dikenakan cukup murah yakni sebesar 6 persen pertahun.