Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rapat Komite Pengarah (Komrah) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada Ahad, 28 Agustus 2022, menghasilkan lima keputusan, yakni (1) Perpanjangan Tarif Pungutan Ekspor (PE) sebesar US$0 untuk semua produk sampai dengan 31 Oktober 2022, (2) Penambahan Alokasi Biodiesel Tahun 2022, (3) Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah, (4) Dukungan Percepatan Peningkatan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan (5) Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa perpanjangan Tarif PE sebesar US$0 bertujuan untuk menjaga momentum saat ini seturut mulai stabilnya harga Crude Palm Oil (CPO), harga minyak goreng mulai turun, dan harga tandan buah segar (TBS) mulai meningkat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di samping itu, peningkatan kembali aktivitas ekonomi masyarakat diproyeksikan akan menyebabkan kenaikan permintaan minyak solar di Triwulan IV - 2022. Oleh karena itu, kecukupan biodiesel sebagai campuran B30 hingga akhir Desember 2022 perlu dijaga dengan meningkatkan alokasi volume biodiesel pada tahun ini, yang semula sebesar 10.151.018 kiloliter (kL) menjadi 11.025.604 kL.
“Untuk meningkatkan keberterimaan kelapa sawit Indonesia di pasar dunia, Komrah sepakat untuk mempercepat peningkatan sertifikasi ISPO. Di antaranya dengan menempatkan Sekretariat ISPO di bawah BPDPKS, serta mendukung kegiatan-kegiatan yang bertujuan mempercepat peningkatan sertifikasi ISPO,” tutur Menko Airlangga.
Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurachman menegaskan bahwa pihaknya mendukung perpanjangan pengenaan tarif $0 sampai dengan Oktober untuk menjaga momentum peningkatan ekspor CPO dan kenaikan harga TBS. “Dengan perpanjangan tarif ekspor $0, beban pelaku usaha berkurang sehingga meningkatkan ekspor CPO yang nantinya meningkatkan harga TBS seiring peningkatan ekspor CPO dan turunannya,” kata dia.
Perubahan kebijakan penyesuaian tarif Pungutan ekspor ini juga merupakan momentum bagi BPDPKS untuk meningkatkan berbagai layanannya, antara lain peningkatan kualitas dan kuantitas pelaksanaan Program Pengembangan SDM, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan Sawit Rakyat, Sarana dan Prasarana, Promosi, dan Insentif Biodiesel, dengan tetap menjaga akuntabilitas serta tranparansi pengelolaan dan penyaluran dana perkebunan kelapa sawit.
Eddy menambahkan, perpanjangan tarif ekspor $0 diharapkan tidak mengganggu program-program BPDPKS tersebut. “Yang terpenting bagi BPDPKS adalah meningkatnya kesejahteraan petani dengan peningkatan harga TBS.”
Rapat Komrah juga meminta agar segera dilakukan rapat koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai upaya percepatan pelaksanaan Program PSR. Selanjutnya, juga diberi mandat kepada Kementerian Pertanian dan BPDPKS agar segera melakukan studi terkait dana pendampingan PSR yang saat ini hanya sampai P0 menjadi TM1.
Rapat Komrah ini turut dihadiri oleh Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Wakil Menteri BUMN I, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kepala Badan Kebijakan Perdagangan, Kementerian Perdagangan, Sekretaris Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Ketua Dewan Pengawas BPDPKS, Direktur Utama BPDPKS, Plh. Sekretaris Kemenko Perekonomian, Tim Asistensi Menko Perekonomian, dan Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis selaku Ketua Sekretariat Komite Pengarah BPDPKS.