Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iklan

Pemprov Papua Barat Bersama BPH Migas Lakukan Pembinaan dan Pengawasan Penyaluran JBT dan JBKP

Pemerintah Provinsi Papua Barat bekerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu atau JBT dan Jenis BBM Khusus Penugasan atau JBKP kepada konsumen.

18 Oktober 2024 | 19.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Pemerintah Provinsi Papua Barat bekerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu atau JBT dan Jenis BBM Khusus Penugasan atau JBKP kepada konsumen. Langkah ini penting untuk memperkuat kontrol harga, termasuk di daerah terpencil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan, landasan hukum terjalinnya kerja sama ini merujuk pada amanat Pepres 191 tahun 2014 tentang penyediaan BBM dan distribusi dan Harga jual eceran. Ia menambahkan, BPH Migas dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam pengawasan, dan mengapresiasi peran pemerintah daerah dalam menerbitkan surat rekomendasi bagi konsumen seperti nelayan, petani, dan UMKM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Disamping itu penyediaan layanan aplikasi yang akan secara berjenjang menjadi wadah khusus mengintegrasikan data, baik dari pemerintah daerah maupun BPH Migas sendiri.

"Khusus BBM bersubsidi karena cukup besar dan harapannya subsidi diberikan kepada mereka yang berhak, tepat sasaran dan tepat volume. Diharapkan melalui kerja sama ini kita lebih lagi intens melakukan pengawasan bersama, kemudian bisa merencanakan kebutuhan Kuota akurat dan sosialisasi sehingga bisa dipahami," ujarnya.

Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere mengatakan,  perjanjian ini sekaligus menjadi landasan hukum bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam melakukan pengendalian dan pengawasan penyaluran jenis BBM tertentu dan Jenis BBM Khusus pada konsumen pengguna. Selain itu kerja sama ini juga merupakan wujud komitmen untuk memastikan bahwa penggunaan BBM secara baik dan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Papua Barat.

Ia menjelaskan, saat evaluasi kinerja khusus berkaitan dengan inflasi, BBM memberikan pengaruh besar karena syarat akan keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kepastian distribusi dan koordinasi efektif.

Sejak 2023, angka Inflasi Papua Barat menyentuh 3,40 persen dan saat ini menunjukkan trend positif pada 2,92 persen. "Ini sesuatu luar biasa dan salah satu faktor adanya ruang MoU ini. Pemerintah dan seluruh masyarakat menyambut baik dengan perjanjian ini sekira apa yang kita komitmen bisa berjalan sebaik-baiknya. Terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPH Migas," kata dia. (*)

Bestari Saniya Rakhmi

Bestari Saniya Rakhmi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus