Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iklan

Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

Warga yang mencari lowongan kerja atau pelatihan meningkatkan keahlian dapat melihat informasi di laman milik dinas yang mengurusi ketenagakerjaan.

27 Agustus 2024 | 17.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi tantangan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat, jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 45.762 orang hingga 23 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari jumlah tersebut, Jakarta menjadi kota terbanyak, yakni 7.469 orang terkena PHK. Disinyalir terjadi peningkatan jika bercermin pada data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2024 silam, yang saat itu posisi Jakarta di nomor empat secara nasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kendati demikian, tingkat pengangguran di Jakarta selama dua tahun terakhir sebenarnya menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, 8,5 persen atau 439.899 orang yang tidak bekerja pada Agustus 2021. Setelah Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memimpin, jumlah itu menurun menjadi 6,53 persen atau 354.496 penganggur.

Menanggapi jumlah PHK yang melonjak hingga Agustus 2024, Heru menilai, angka tersebut bukan seluruhnya warga Jakarta. “Berdasarkan data, PHK memang tinggi. Tetapi, data itu juga memperlihatkan, yang kehilangan pekerjaan tidak murni warga Jakarta,” ujarnya dilansir dari Antara pada 5 Agustus lalu.

Walau begitu, ia memastikan, orang yang terkena PHK itu dimasukkan ke dalam catatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan demikian, dapat mengikuti pelatihan yang disediakan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (DTKTE) Provinsi DKI Jakarta. “Iya, kami fasilitasi,” ucap Heru.

Kepala DTKTE Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho menjabarkan sejumlah strategi untuk menekan angka pengangguran, sesuai amanat Heru Budi. Sejumlah program yang dijalankan antara lain pelatihan berbasis kompetensi serta pelatihan tenaga kerja mandiri dan kewirausahaan.

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair 2024 di Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Mei 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta

DTKTE Provinsi DKI Jakarta juga aktif menyebarkan informasi pasar kerja secara luring (offline) dan daring (online). Misalnya, melalui pengadaan bursa kerja atau job fair untuk luring, maupun secara daring melalui media sosial dan website. Untuk media sosial dapat dilihat di akun Instagram @dinaskertrans_dki_jakarta. Untuk informasi di website, pencari kerja dapat menuju kanal Informasi Karir di laman dinaskertrans.jakarta.go.id

“Kami juga memiliki program yang mempertemukan pemberi kerja dan perusahaan sampai terjadi hubungan kerja. Selain itu ada pula program peningkatan kesejahteraan pekerja melalui Kartu Pekerja Jakarta,” kata Hari.

Pemerintah, lanjutnya, menyadari tren industri masa depan yang serba digital, bahkan telah memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Karena itu, DTKTE Provinsi DKI Jakarta berupaya membangun kemitraan dengan perusahaan, untuk mengetahui kebutuhan keterampilan yang sebenarnya.

“DTKTE DKI Jakarta juga senantiasa memperbarui kurikulum pelatihan secara berkala dengan perkembangan teknologi. Masyarakat pun dimudahkan untuk mendapatkan pelatihan,” tuturnya.

Selain informasi pelatihan maupun lowongan kerja lewat media sosial dan laman @dinaskertrans_dki_jakarta, pencari kerja dan warga yang ingin meningkatkan keahlian dapat pula bergabung ke Balai Latihan Kerja (BLK). “BLK atau Pusat Pelatihan Kerja (PPK) sebagai UPT (Unit Pelaksana Teknis) dari Disnakertransgi menyelenggarakan pelatihan kerja berbasis kompetensi yang berorientasi pada penyerapan peserta pelatihan di dunia industri,” papar Hari.

Aditya, warga muda asal Lenteng Agung, Jakarta Selatan, mengaku baru mengetahui ada informasi lowongan kerja dan pelatihan di website milik DTKTE Provinsi DKI Jakarta. “Saya sebenarnya sedang cari lowongan untuk magang dulu supaya tambah pengalaman. Baru tahu kalau Pemprov (DKI) ternyata ada setelah diberi tahu ayah,” ungkap lulusan Sekolah Menengah Kejuruan Jurusan Perhotelan.

Duta dan tiga temannya juga mengaku belum banyak tahu keberadaan informasi lowongan kerja dan pelatihan milik DTKTE Provinsi DKI Jakarta. “Terima kasih sudah diberitahu. Barusan lihat, tapi belum ada yang cocok. Besok lihat lagi deh, soalnya kita cari yang untuk lulusan SMA,” bebernya.

Duta pun menyarankan agar sosialisasi memanfaatkan media sosial yang sedang tren. “Harusnya pakai TikTok, anak muda sekarang main itu semua. Coba deh bikin konten yang menarik di sana, biar FYP (for your page) jadi lebih besar kemungkinan dilihat netizen,” urainya.

Hari Nugroho mengakui, pernyataan para warga muda ini menjadi tantangan agar jajarannya dapat menyebarluaskan informasi lowongan kerja. “Ke depan, kami akan mengembangkan portal kerja khusus berbasis web yang menyajikan informasi lowongan kerja dengan lebih komprehensif, sehingga masyarakat dapat memiliki informasi lengkap atas lowongan kerja yang tersedia,” janjinya.

Sementara itu, generasi Z lulusan SMA/SMK yang tidak terserap ke universitas maupun lapangan kerja, telah menjadi perhatian Bendahara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Provinsi DKI Jakarta, Farazandi Fidinansyah, saat rapat paripurna pada 6 Agustus 2024 lalu.

Ia menyarankan, ada klausul dalam peraturan daerah yang mengatur kerja sama antarlembaga pendidikan dan perusahaan. Tujuannya agar lulusan SMA/SMK tidak sulit mencari pekerjaan. 

“Berdasarkan data BPS, penyumbang pengangguran terbesar di Jakarta selama lima tahun adalah lulusan SMA dan SMK yang mencapai 244.756 jiwa atau 64.89 persen,” ungkap Farazandi.

Angka pengangguran yang tinggi itu, menurutnya, diakibatkan kualitas tenaga kerja belum kompetitif, kompetensi lulusan SMK tidak sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan pelaku usaha, serta ketersediaan lapangan pekerjaan tidak sesuai dengan pendidikan dan keterampilan yang ada. “Akibatnya, mereka yang lulus SMK tidak bisa langsung bekerja atau mengisi pos-pos pekerjaan di sektor usaha,” tandas Farazandi.

Karena itu, dia meminta Pemprov DKI Jakarta untuk memformulasikan aturan yang mampu menekan pengangguran. “Kami terus menyuarakan dan memperjuangkan link and match sebagai solusi dari permasalahan tersebut,” tegas Farazandi. (*)

Sandy Prastanto

Sandy Prastanto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus