Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iklan

Surabaya Pecahkan Rekor MURI dengan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak

Surabaya kembali menorehkan prestasi gemilang dalam peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 yang berlangsung khidmat di Taman Surya Balai Kota Surabaya, Jumat, 31 Mei 2024.

31 Mei 2024 | 10.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Surabaya memecahkan Rekor MURI untuk pembentukan Pos Bantuan Hukum terbanyak di Indonesia dalam peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731, di Taman Surya Balai, Surabaya, Jumat, 31 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, keberhasilan dan kehebatan Kota Surabaya adalah hasil kerja keras semua pihak. "Surabaya Hebat dibangun tidak untuk hari ini. Tidak untuk tahun depan, tetapi untuk keberlanjutan menyongsong Indonesia Emas 2045," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Upacara ini juga menjadi ajang penghargaan bagi 272 tokoh, pelajar, instansi, dan perusahaan yang telah memberikan kontribusi berarti bagi Surabaya. Di antara penerima penghargaan tersebut, ada pemain Timnas Indonesia seperti Rizky Ridho Ramadhani, Marselino Ferdinan, dan Ernando Ari Sutaryadi. 

Penghargaan ini diserahkan kepada keluarga yang hadir mewakili. Penghargaan juga diberikan kepada mantan manajer Persebaya, Yahya Al Katiri, atas perannya dalam mengembangkan bakat-bakat muda.

Keberagaman budaya Surabaya ditampilkan dalam pagelaran seni yang menggambarkan kebersamaan dan kekeluargaan masyarakat kota. Tema ini mencerminkan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas Surabaya.

Peringatan HJKS ke-731 juga menjadi momen penandatanganan perjanjian nota kerja sama (MoU) antara Pemerintah Kota Surabaya dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya. MoU ini melahirkan program bantuan hukum yang inovatif dan bersejarah, yakni pendirian Pos Bantuan Hukum di 1.368 Balai RW se-Surabaya. Program ini mendapatkan pengakuan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai pembentukan Pos Bantuan Hukum terbanyak secara serentak di Indonesia.

Eri Cahyadi menegaskan, program bantuan hukum penting untuk memberikan pendampingan hukum kepada keluarga miskin di setiap Balai RW.

"Hari ini pertama kali dalam sejarah ketika kita bekerjasama dengan Peradi sampai dapat Rekor MURI. Program ini memberikan pendampingan kepada keluarga miskin di setiap Balai RW. Ini menunjukkan bahwa kita (pemerintah) selalu bersama, tidak bisa sendiri," katanya.

Ketua DPC Peradi Surabaya, Hariyanto mengatakan, program bantuan hukum ini telah direncanakan sejak beberapa bulan lalu dan kini resmi diluncurkan.

"Beberapa bulan yang lalu sudah kami bicarakan dan hari ini sudah ada MoU yang akan memberikan bantuan hukum kepada seluruh warga Surabaya di masing-masing RW," ujarnya.

Sebanyak 2.400 anggota DPC Peradi Surabaya, didukung oleh mahasiswa dari berbagai fakultas hukum, siap memberikan bantuan hukum secara gratis di 1.368 Balai RW.

adapun penyerahan piagam Rekor MURI dilakukan langsung oleh Direktur Operasional MURI, Yusuf Ngadri, kepada Eri Cahyadi dan DPC Peradi Surabaya. Ngadri memuji upaya ini sebagai bentuk kepedulian yang luar biasa terhadap masyarakat.

"Nantinya di pos-pos RW itu ditempatkan advokat, sebagian dari mereka adalah para mahasiswa," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa program ini tidak hanya menjadi Rekor Indonesia tetapi juga Rekor Dunia, karena belum pernah ada di dunia pos bantuan hukum didirikan serentak di sebanyak itu.

Adapun peringatan HJKS ke-731 Surabaya mencerminkan komitmen pemerintah kota dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat terus memperkuat solidaritas dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi Kota Pahlawan.(*)

Bestari Saniya Rakhmi

Bestari Saniya Rakhmi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus