Empat Nelayan Indonesia Didenda Ratusan Juta di Australia, Harus Dibayar dalam 28 Hari
Empat nelayan asal Indonesia dijatuhi hukuman denda senilai Rp200 juta setelah mengaku bersalah menangkap ikan,termasuk sirip hiu. Denda harus dibayar dalam 28 hari atau akan masuk penjara.