Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

Setiap anggora MPR memiliki Rumah Aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.

16 Februari 2023 | 17.14 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berfoto bersama dengan Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, di Jakarta, Rabu (15/2/23).
Perbesar
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berfoto bersama dengan Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, di Jakarta, Rabu (15/2/23).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung rencana Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang akan membuka cabang LPSK di berbagai daerah dan bekerja sama dengan Rumah Aspirasi yang dimiliki oleh para anggota MPR di daerah pemilihannya masing-masing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Saat ini anggota MPR RI berjumlah 711 anggota yang terdiri dari 575 anggota DPR RI dan 136 anggota DPD RI. Artinya, kata Bamsoet, dengan menggandeng anggota MPR yang tersebar di seluruh Indonesia, maka LPSK bisa mengoptimalkan pelayanan dalam memberikan perlindungan kepada saksi atau korban.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Masyarakat yang ingin mendapatkan perlindungan sebagai saksi atau korban, tidak harus datang langsung ke Jakarta. Tetapi, bisa mendatangi cabang LPSK yang berada di Rumah Aspirasi anggota MPR RI," ujar Bamsoet usai menerima Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution di Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023.

Saat ini Bamsoet memiliki Rumah Aspirasi di Daerah Pemilihan Jawa Tengah 7 yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen. Rumah Aspirasi tersebut berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dengan dirinya dalam menyerap keinginan serta gagasan dari masyarakat.

"Di tahap awal Rumah Aspirasi saya yang berada di Kabupaten Purbalingga, Kebumen dan Banjarnegara siap digunakan sebagai cabang LPSK di daerah tersebut. LPSK bisa memanfaatkan salah satunya sebagai Pusat Pengaduan dan Penanggulangan Korban Kekerasan Seksual, khususnya yang terjadi pada perempuan dan anak-anak. Kasus kekerasan seksual ini masih banyak dijumpai di berbagai daerah," kata Bamsoet.

Diketahui, sepanjang tahun 2022 LPSK menerima 7.777 permohonan perlindungan saksi dan korban. Jumlah tersebut meningkat sebesar 232% dibanding tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 2.341 permohonan.

Dari jumlah tersebut, ada 6.104 pengajuan yang memenuhi persyaratan formil dan materiil sehingga bisa ditindaklanjuti dengan penelaahan. Jumlah pemohon terbanyak terkait tindak pidana pencucian uang, dimana ada 3.725 kasus mengenai investasi ilegal robot trading. Sementara, jumlah pemohon terbanyak kedua adalah ihwal pelanggaran HAM berat sebanyak 600 pemohon. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus