Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Bayar Zakat dan Sedekah Bisa Lewat BRImo

Super apps mobile banking milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, BRImo dirancang untuk memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan transaksi keuangan.

23 April 2024 | 21.39 WIB

Bayar Zakat dan Sedekah Bisa Lewat BRImo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO BISNIS - Super apps mobile banking milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, BRImo dirancang untuk memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan transaksi keuangan. Tak terkecuali dalam mengalokasikan dana dalam bentuk zakat, infak dan sedekah.

Dalam mengakomodasi masyarakat untuk menjalankan ibadah tersebut, BRI menawarkan cara pembayaran mudah dan cepat dengan menggunakan aplikasi BRImo. Salah satu layanan yang memudahkan untuk berbagi kebaikan adalah fitur Donasi di aplikasi tersebut.

Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto mengatakan, perseroan berkomitmen untuk selalu dapat memenuhi kebutuhan transaksi nasabah dengan praktis dan aman. “Harapannya, layanan ini mampu memberikan kenyamanan bertransaksi secara daring dengan menggunakan gawai, sehingga masyarakat akan semakin mudah menjalani ibadah di bulan suci Ramadan dan merayakan Lebaran,” ujarnya.

Selain kenyamanan, masyarakat bisa merasa aman karena infak yang diberikan nantinya akan disalurkan ke lembaga pengelola dana zakat, infak dan sedekah yang terpercaya yakni, Dompet Dhuafa dan YBM BRILiaN, BAZNAS dan Rumah Zakat.

Dengan fitur yang lengkap, aplikasi ini juga user friendly dengan tampilan user interface (UI) dan user experience (UX) sangat memudahkan nasabah. Berikut cara membayar zakat, infaq, dan sedekah melalui aplikasi BRImo:

  1. Buka aplikasi BRImo
  2. Pilih fitur ‘Lainnya’ di halaman depan aplikasi
  3. Pilih ‘Donasi’
  4. Selanjutnya pilih produk donasi ‘YBM BRILian’, ‘Dompet Dhuafa’, ‘BAZNAS’, ‘Rumah Zakat’
  5. Pilih jenis produk ‘Zakat’ atau ‘Infak’
  6. Masukan nominal
  7. Lakukan pembayaran

BRI pun terus berinovasi untuk aspek digital. "Kami berharap masyarakat dipermudah dengan dapat melakukan ibadah zakat, infaq dan sedekah dari manapun dan kapanpun”, kata Andrijanto. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus