Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

BRI Imbau Masyarakat Jangan Terpancing Isu Uang Hilang di Tabungan

Kejadian uang hilang yang diviralkan merupakan kejadian lama dengan informasi yang tidak lengkap

8 Mei 2024 | 12.07 WIB

BRI Imbau Masyarakat Jangan Terpancing Isu Uang Hilang di Tabungan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO BISNIS - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu uang hilang. Selama dua pekan terakhir, beredar video dan konten di platform seperti Instagram, TikTok, Facebook, dan X yang menyebarkan informasi mengenai uang hilang di tabungan dan mengajak masyarakat untuk menarik dananya dari bank.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menjabarkan fakta-fakta terkait beredarnya video-video tersebut. Menurut Hendy, konten yang viral di media sosial dan WhatsApp mengenai uang hilang di BRI tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Konten tersebut sengaja diviralkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang meresahkan masyarakat, karena beberapa di antaranya berisi ajakan untuk menarik tabungan," ujarnya.

Hendy juga menyebutkan kasus viral lainnya seperti pada akun TikTok dan WhatsApp yang menyebarkan cerita raibnya uang Rp400 juta oleh nasabah di Makassar pada tahun 2018. Ternyata, uang tersebut diambil sendiri oleh nasabah untuk diinvestasikan ke pihak tidak resmi.

Konten akun-akun tersebut memuat informasi hoaks yang mengaitkan hilangnya uang nasabah dengan efek pemilu untuk serangan bansos. "Kejadian uang hilang yang diviralkan merupakan kejadian lama dengan informasi yang tidak lengkap," ujar Hendy.

Atas beredarnya konten-konten tersebut, BRI mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan berita menyesatkan tersebut. "Karena merusak citra BRI dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat," ujar Hendy.

Ekonom Segara Institute, Piter Abdullah, menegaskan bahwa menabung di bank tetap aman karena bank merupakan unit usaha yang paling ketat diawasi oleh pemerintah. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan tidak mudah termakan isu yang tidak berdasar. "Ajakan untuk menarik uang ini bisa dipidanakan karena tidak berdasar dan cenderung menyebarkan hoaks," kata Piter. (*)

Sandy Prastanto

Sandy Prastanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus