Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

BRI Raih Apresiasi atas Kepatuhan Pajak Tinggi

Banjk BRI menerima penghargaan atas kepatuhan dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan tahun pajak 2022 secara tepat waktu dan kontribusi besar terhadap penerimaan pajak 2023

16 Juli 2024 | 15.33 WIB

Aktivitas layanan perbankan di kantor cabang BRI. Dok BRI
Perbesar
Aktivitas layanan perbankan di kantor cabang BRI. Dok BRI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO BISNIS - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar (Kanwil LTO) atas kepatuhan dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan tahun pajak 2022 secara tepat waktu dan kontribusi besar terhadap penerimaan pajak 2023. Penghargaan ini diserahkan dalam acara Penganugerahan Wajib Pajak Tahun 2024 bertajuk “Memenuhi Janji Pendiri Republik” pada akhir Juni 2024 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Kanwil LTO, Yunirwansyah, menjelaskan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk nyata apresiasi dari Direktorat Jenderal Pajak kepada Wajib Pajak yang patuh. "Diharapkan apresiasi ini dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, baik secara formal maupun material, dalam memenuhi kewajiban kepada negara," ungkap Yunirwansyah. Ia menambahkan bahwa tema "Memenuhi Janji Pendiri Republik" direalisasikan dalam operasional Kanwil LTO dengan tujuan menuju negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur melalui penerimaan negara yang berkelanjutan, terukur, dan terstruktur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BRI telah menunjukkan komitmen kuat untuk memberikan nilai ekonomi dan sosial bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk negara. Sejak tahun 2019 hingga akhir Kuartal I 2024, BRI telah menyetorkan total Rp192,06 triliun kepada kas negara. Perinciannya adalah: tahun 2019 sebesar Rp26,56 triliun, tahun 2020 sebesar Rp28,38 triliun, tahun 2021 sebesar Rp27,09 triliun, tahun 2022 sebesar Rp34,18 triliun, tahun 2023 sebesar Rp45,34 triliun, dan pada tiga bulan pertama tahun 2024 sebesar Rp31,03 triliun. Setoran ini berasal dari pembayaran Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai & Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen, dan Pajak Daerah.

Direktur Utama BRI, Sunarso, menegaskan bahwa BRI sebagai perusahaan BUMN berperan sebagai agent value creator dan agent of development. Untuk menjalankan fungsi tersebut, BRI harus mencetak keuntungan. "Sebagai bank rakyat, keuntungan yang diperoleh BRI pada akhirnya akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas dan digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program pemerintah," ujar Sunarso. Ia menekankan bahwa dengan memperoleh keuntungan atau economic value, perusahaan BUMN dapat memiliki modal untuk menciptakan social value, sehingga ekonomi dapat terus berputar.

Sunarso menambahkan, "BRI telah membuktikan bahwa selama ini bisa menjalankan peran economic value dan social value secara simultan." Keberhasilan ini menunjukkan bahwa BRI tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga pada kontribusi nyata terhadap pembangunan negara melalui pembayaran pajak yang tepat waktu dan besar, serta berbagai program sosial yang mendukung kesejahteraan masyarakat. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus