Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

29 Agustus 2022 | 12.35 WIB

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Perbesar
Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Batam, 24 Agustus 2022. INFO NASIONAL - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI
(Kemenkominfo) melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI Kominfo) berkolaborasi dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Pusdatin Kemendikbud Ristek) menyelenggarakan kegiatan yang bertajuk “Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Guru di Wilayah 3T”.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kegiatan dilaksanakan secara luring di Grand I Hotel, Kota Batam pada 23-26 Agustus 2022 dan dihadiri oleh 100 Guru di Kota Batam. Dalam rangkaian bimbingan teknis (bimtek) ini, turut diselenggarakan Kelas Literasi Digital yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru TIK di bidang digital guna menunjang layanan pendidikan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kemenkominfo dan
Katadata Insight Center pada tahun 2021 yang lalu, didapatkan skor atau tingkat kapasitas
Literasi Digital masyarakat Indonesia sebesar 3.49 dari 5.00. Berdasarkan skor tersebut,
tingkat literasi digital di Indonesia berada dalam kategori “sedang”. Kegiatan literasi digital
merupakan salah satu inisiasi Kemenkominfo dalam mempercepat transformasi digital di
lingkungan ASN menuju Indonesia #MakinCakapDigital.


Rangkaian kegiatan bimtek dibuka dengan sambutan oleh Kepala Balai Guru Penggerak
(BGP) Provinsi Kepulauan Riau, Imam Edi Priyanto, M.M.Pd yang menjelaskan secara
singkat mengenai posisi dan peran dari Balai Guru Penggerak yang bertugas dalam
meningkatkan kapasitas guru dan tenaga pendidik serta mengimplementasikan kurikulum
mandiri.

“Kombinasi kedua metode belajar ini penting untuk meningkatkan kemampuan
adaptasi dunia pendidikan terhadap perkembangan zaman, khususnya di tengah maraknya
era perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang dapat mendukung
kebutuhan para guru dan siswa,” tutur Imam.

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk Meningkatkan Kompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO

Selanjutnya, Latifa Hanum selaku Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah BAKTI Kominfo memaparkan bahwa sejak tahun 2015-2022, BAKTI Kominfo telah membangun sebanyak 15.878 titik lokasi layanan internet se-Indonesia dengan 394 diantaranya terdapat di Provinsi Kepulauan Riau. Selain itu, terdapat usulan pembangunan infrastruktur yang dicanangkan pada tahun 2023 untuk provinsi Kepulauan Riau sebanyak 439 titik yang difokuskan di pusat-pusat layanan publik, seperti sekolah, puskesmas, dan lain sebagainya. Latifa menyampaikan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi hal yang krusial dalam mengoperasionalisasikan hingga dapat direkrut menjadi teknisi sebagai output yang diharapkan ketika infrastruktur dan akses internet telah diberikan. Ia juga menekankan terkait pentingnya utilisasi infrastruktur agar dapat memberikan manfaat bagi guru dan siswa.

Di kesempatan yang sama, Arief Darmawan selaku perwakilan dari Pusdatin
Kemendikbudristek menyatakan tentang pentingnya peningkatan motivasi para guru agar
dapat meningkatkan kompetensi. Beliau tidak lupa memberikan apresiasi untuk motivasi,
kontribusi, dan pengabdian dari para guru yang berkenan untuk mengajar di daerah-daerah
3T dan yang bertugas di Sekolah Luar Biasa (SLB).

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital Guna Meningkatkan Kompetensi Guru di Wilayah 3T

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk Meningkatkan Kompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO

Pada bimtek ini, Kemenkominfo juga turut menyajikan kelas Literasi Digital bagi para guru
TIK. Kelas diisi oleh Oktora Irahadi selaku Head of Partnership Division Siberkreasi yang
menyampaikan mengenai pentingnya kecakapan bermedia digital beserta tips dan trik dalam menggunakannya. Individu yang dinilai cakap digital adalah mereka yang mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan lunak dalam lanskap digital.

“Kita perlu cakap digital karena dunia digital memiliki banyak peluang. Selain itu, teknologi
lebih cepat bergerak daripada pelaku yang mengadopsinya. Kita harus tahu bagaimana
menavigasi diri kita di dunia digital dan bagaimana menggunakan internet,” jelasnya Okto
dalam Kelas Literasi Digital pada Rabu (24/08/2022)

Tidak hanya itu, Oktora juga menjelaskan bahwa ruang digital merupakan ruang publik di
mana semua orang berkomunikasi tanpa adanya batas latar belakang kultural dan geografis. Interaksi yang ada tersebut melahirkan standar baru, karena itulah segala aktivitas di dunia digital membutuhkan etika bermedia digital.

“Etika dan keamanan itu sebagai rem untuk bermedia digital. Kita mengadopsi budaya baru
dari berbagai belahan dunia dan kita juga memiliki kemampuan bermedia digital. Nah, kita
membutuhkan rem untuk mengontrol. Rem itu adalah etika dan keamanan digital,”
pungkasnya.

Kelas Literasi Digital yang merupakan hasil kolaborasi Kemenkominfo dengan Kemendikbudristek dan menjadi rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kemenkominfo dengan target sebanyak 50 juta orang masyarakat Indonesia mendapatkan literasi di bidang digital hingga tahun 2024.

Tempo.co

Tempo.co

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus