Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Inilah Susunan Direksi dan Komisaris Baru di PNM

Terdapat tiga sosok baru dalam jajaran komisaris dan direksi.

16 Juli 2024 | 10.50 WIB

Gedung PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Jakarta. Dok. PNM
Perbesar
Gedung PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Jakarta. Dok. PNM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

INFO NASIONAL - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengumumkan tiga sosok baru yang masuk dalam jajaran komisaris dan direksi. Perubahan ini berdasarkan keputusan para pemegang saham, Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk. (BBRI) Sunarso.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Adapun tiga sosok baru dalam jajaran komisaris dan direksi, yakni Triswahju Herlina yang menjabat sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Keuangan, kemudian Yusron Avivi sebagai Direktur Digital dan Teknologi Informasi. Selain itu, PNM juga memperkenalkan Ariesta Krisnawan sebagai Komisaris Independen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan diumumkannya susunan Direksi dan Komisaris baru ini, PNM resmi memiliki enam Dewan Komisaris dan enam jajaran Direksi. Berikut susunan jajaran Komisaris dan Direksi baru PNM.


Susunan Dewan Komisaris PNM

Komisaris Utama: Arif Rahman Hakim

Komisaris: Parman Nataatmadja

Komisaris: Iwan Taufiq Purwanto

Komisaris Independen: Veronica Colondam

Komisaris Independen: Nurhaida

Komisaris Independen: Ariesta Krisnawan


Susunan Dewan Direksi PNM

Direktur Utama: Arief Mulyadi

Direktur Bisnis: Prasetya Sayekti

Direktur Perencanaan Strategis dan Keuangan: Triswahju Herlina

Direktur Operasional: Sunar Basuki

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko: Kindaris

Direktur Digital dan Teknologi Informasi: Yusron Avivi

 

 

Sandy Prastanto

Sandy Prastanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus