Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO NASIONAL - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) kembali melanjutkan penyaluran Bantuan Pemerintah (Banpem) Bidang Kebahasaan dan Kesastraan. Program ini, yang telah dimulai sejak tahun 2023, bertujuan untuk mendukung dan memperkuat peran komunitas sastra dalam memproduksi karya sastra serta sebagai penggerak pembangunan kesastraan di masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menegaskan bahwa program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk hadir di tengah masyarakat, sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo. “Kemendikbudristek dengan berbagai programnya berupaya untuk memberikan layanan pendidikan di seluruh wilayah NKRI agar tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapat tercapai. Melalui, Badan Bahasa, Kemendikbudristek memiliki program unggulan, yaitu meningkatkan literasi masyarakat yang dilakukan antara lain dengan memberikan Banpem kepada Komunitas Sastra", ujarnya dalam pembukaan acara Pembekalan Calon Penerima Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan: Penguatan Komunitas Sastra Tahun 2024 yang dilaksanakan secara daring pada 24 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Suharti menambahkan bahwa Banpem ini diharapkan dapat mendorong perkembangan komunitas sastra, meningkatkan peran mereka sebagai sarana pembelajaran sastra, serta membantu pelaksanaan dan optimalisasi kegiatan kebahasaan dan kesastraan. Bantuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap sastra, meningkatkan jumlah, mutu, serta penyebaran dan publikasi karya sastra. Selain itu, bantuan penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada komunitas atau individu yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam bidang kesastraan, termasuk pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari ekosistem kesastraan.
“Banpem diberikan untuk komunitas sastra, baik berupa fasilitasi untuk memberdayakan komunitas sastra maupun penghargaan atau apresiasi kepada tokoh-tokoh sastra yang telah berdedikasi di dunia sastra, khususnya yang telah berkiprah selama 40 tahun atau lebih. Upaya yang diinisiasi oleh Badan Bahasa ini diharapkan memberikan kontribusi bagi pengembangan sastra untuk mengembangkan literasi masyarakat. Sekaligus, menjadi program yang berkelanjutan dan diperluas jangkauannya sehingga komunitas sastra menjadi mitra strategis Kemendikbudristek,” kata Suharti.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz, menyatakan bahwa program Banpem ini telah melalui proses panjang dan baru bisa direalisasikan pada tahun 2023. Tahun 2023 menjadi tahun pertama pemberian fasilitasi Banpem oleh Badan Bahasa.
“Ini adalah upaya kami untuk dapat memfasilitasi komunitas-komunitas sastra. Program Banpem disusun bersama dengan kesepakatan yang ada di Badan Bahasa dan di komunitas sastra. Kami yakin bahwa jangkauan komunitas sastra lebih luas, sampai ke wilayah 3T, dan kami harapkan program ini dapat diakses jauh lebih banyak oleh masyarakat,” ujar Aminudin.
Aminudin juga menambahkan bahwa pemberian Banpem ini menunjukkan komitmen Badan Bahasa dalam mendukung penyelenggaraan program-program kesastraan di masyarakat. Selain Banpem untuk komunitas sastra, terdapat juga bantuan pemerintah untuk komunitas literasi. “Tahun ini ada satu momentum 100 tahun sastrawan A. A. Navis yang akan diperingati pada 17 November 2024, hari kelahirannya tersebut menjadi bagian perayaan di UNESCO. Badan Bahasa akan membawa sastra Indonesia ke kancah dunia melalui gerbang UNESCO, dengan harapan sastra Indonesia dapat mengambil bagian di sastra dunia. Kami juga akan menawarkan program melalui penerjemahan sastra Indonesia dan sastra daerah untuk diterjemahkan ke dalam bahasa asing dan pada tahun 2025 residensi sastra akan naik ke tingkat dunia,” katanya.
Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, dalam laporannya menyebutkan bahwa pada tahap pertama tahun 2024, terdapat 446 komunitas atau individu yang mendaftar untuk menerima Banpem. Dari jumlah tersebut, 187 komunitas dan 121 individu telah mengunggah berkas, namun setelah proses verifikasi dan penjurian, hanya 54 komunitas dan 70 individu yang dinyatakan lulus penilaian dewan juri.
Komunitas sastra dalam satu dekade terakhir ini mengalami pertumbuhan yang pesat, diikuti oleh peningkatan produktivitas karya sastra dengan berbagai kearifan lokal. Keberadaan komunitas sastra sebagai wadah untuk saling asah, asih, dan asuh, serta produksi karya sastra, menjadi sangat penting. Namun, banyak komunitas yang masih belum mapan dan memerlukan perhatian serta dukungan, terutama dalam hal pendanaan. Banpem ini diharapkan dapat membantu komunitas-komunitas tersebut mengoptimalkan peran mereka sebagai media kreatif bagi sastrawan dan pegiat sastra.
Pemerintah juga perlu memberikan apresiasi kepada pelaku dan pegiat sastra yang telah mendedikasikan hidupnya untuk kesastraan. Bentuk apresiasi ini diharapkan dapat menjadi pemantik bagi pemerintah daerah, lembaga, atau masyarakat untuk lebih menghargai kontribusi mereka.
Pada 10 Juni 2024, Badan Bahasa telah mengumumkan penerima Banpem tahun 2024 melalui Keputusan Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Nomor 0955/I2/BS.00.02/2024. Berdasarkan keputusan tersebut, sebanyak 54 komunitas dan 70 individu dinyatakan sebagai calon penerima Banpem tahun ini.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Banpem, Badan Bahasa juga mengadakan pembekalan bagi komunitas sastra yang dinyatakan lulus. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, dari tanggal 24 hingga 29 Juni 2024, dengan dihadiri oleh 108 orang ketua dan bendahara komunitas sastra serta 56 sastrawan dari seluruh Indonesia, mulai dari Papua hingga Aceh. Selain itu, lokakarya ini juga menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Direktorat Jenderal Pajak, dan BPKP untuk memberikan penguatan kepada para calon penerima bantuan mengenai aturan pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.(*)