Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Komisi II: Usulan Depok Masuk Jakarta akan Dipertimbangkan dalam Revisi UU

Revisi UU dimungkinkan saat Jakarta tidak lagi menjadi Daerah Khusus Ibu Kota.

22 Juli 2022 | 16.50 WIB

Komisi II: Usulan Depok Masuk Jakarta akan Dipertimbangkan dalam Revisi UU
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL – Komisi II DPR akan mempertimbangkan usulan agar wilayah Depok dalam Jakarta Raya. Menurut anggota Komisi II, Rifqinizamy Karsayuda, hal ini tertuang dalam revisi UU nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Terkait usulan Wali Kota Depok agar memasukan Depok, Bogor, dan Bekasi masuk dalam wilayah Jakarta Raya, Komisi II DPR akan mempertimbangkannya dalam pembahasan revisi UU tentang DKI Jakarta," kata Rifqi di Jakarta, Jumat, 22 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menuturkan, ketika Jakarta tidak menjadi Daerah Khusus Ibu Kota, maka wacana yang perlu dipertimbangkan adalah menempatkan wilayah kabupaten/kota yang saat ini bersifat kota administratif, berubah menjadi otonom. Ketika perubahan bentuk kabupaten/kota tersebut dilakukan, maka wilayah tersebut akan terjadi pemilihan kepala daerah dan anggota DPRD secara langsung.

"Semua itu selambat-lambatnya akan kami bahas di akhir tahun 2022 agar tidak ada dualisme aspek yuridis Ibu Kota Negara," katanya. Saat ini secara de jure, ibu kota negara berada di dua tempat yaitu Jakarta dan IKN Nusantara, sampai dilakukan perubahan terhadap UU tentang DKI Jakarta.

Ia melanjutkan, revisi UU DKI Jakarta nantinya akan mengatur apakah wilayah Jakarta meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), atau mengatur karena karakteristik kekhususannya. Adapun, kekhususan wilayah tersebut telah diatur dalam konstitusi Pasal 18 yaitu harus bersifat beda dari keberadaan provinsi-provinsi lain yang ada di Indonesia. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus