Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO BISNIS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga, asosiasi profesi, dan akademisi di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) dalam memperkuat tata kelola dan penegakan integritas sektor jasa keuangan (SJK), Senin, 29 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam sambutannya pada Forum Pre – Risk & Governance Summit (RGS) dengan tema “Meningkatkan Awareness Industri Jasa Keuangan dan Asosiasi Profesi GRC dalam Cybersecurity Risk dan Climate Change Risk” di Jakarta, Senin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Untuk mendukung terwujudnya pembangunan nasional dan pengembangan tata kelola kolaboratif menuju Indonesia Emas 2045, fungsi GRC khususnya di sektor jasa keuangan diharapkan mampu menjadi penggerak dalam peningkatan sinergi, terutama dalam mengoptimalkan manajemen risiko pada implementasi ESG dan sustainability serta penanganan permasalahan keamanan siber,” kata Sophia.
Forum Pre-RGS diselenggarakan OJK dengan melibatkan partisipasi aktif stakeholders untuk mendiskusikan isu signifikan terkait GRC sebagai masukan tema dalam forum RGS Tahun 2024 yang rencananya akan diselenggarakan pada November 2024.
Pada kesempatan kali ini, topik pembahasan terkait dengan implementasi Environment, Social, and Governance (ESG) dan sustainability serta penanganan cybersecurity dengan narasumber para ahli yang berasal dari praktisi, akademisi, lembaga dan asosiasi profesi bidang GRC.
Lebih lanjut dalam pendalaman sesi diskusi ESG dan sustainability terdapat beberapa perhatian, antara lain perlunya standardisasi pelaporan berkelanjutan dan assurance khususnya di sektor publik, peran akuntan dalam pelaksanaan ESG khususnya dalam transparansi penyajian informasi untuk mendukung proses pengambilan keputusan, serta pentingnya kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, asosiasi profesi dan lembaga bidang GRC dalam peningkatan awareness, pengembangan, termasuk enforcement pengawasan/pemantauan untuk memastikan kelangsungan implementasi program dan kebijakan ESG.
Sementara itu, dalam sesi diskusi penanganan cybersecurity terdapat beberapa perhatian, antara lain pentingnya evaluasi dan kepatuhan proses bisnis dengan UU Pelindungan Data Pribadi, mitigasi atas kerjasama teknologi informasi dengan pihak ketiga yang sering menjadi celah serangan siber, pentingnya pemahaman keamanan siber tidak hanya dari sisi proses bisnis dan teknologi informasi melainkan juga peningkatan pemahaman dan awareness SDM serta pengembangan ekosistem untuk identifikasi dan penanganan serangan siber.
Selanjutnya, Forum RGS 2024 akan diselenggarakan dengan mengedepankan sinergi dan kolaborasi dari Kementerian/Lembaga, Asosiasi Profesi Bidang GRC, akademisi, dan stakeholder terkait lainnya dengan pendalaman atas topik strategis berdasarkan hasil diskusi Pre-RGS untuk dapat memenuhi kebutuhan terkini SJK dan stakeholder, mendukung program strategis pembangunan nasional dan memperkuat penyampaian pesan penting OJK terkait penguatan tata kelola dan penegakan integritas di Indonesia.(*)