Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Pembangunan PLTP Mataloko Telan Biaya Rp 101,8 miliar

PLTP Mataloko di Kabupaten Ngada yang dibangun di atas lahan seluas 210.700 meter persegi ditargetkan beroperasi komersial pada 2024.

15 Juli 2021 | 17.26 WIB

PLTP Mataloko 20 MW
Perbesar
PLTP Mataloko 20 MW

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL - PT PLN (Persero) segera membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Mataloko berkapasitas 20 megawatt (MW) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pembangunan pembangkit ramah lingkungan ini diperkirakan menelan biaya Rp 101,8 miliar.

"Pembangunan PLTP Mataloko merupakan bentuk komitmen PLN dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan peran EBT pada bauran energi nasional yang ditargetkan mencapai 23 persen pada 2025," kata General Manager Unit Induk Pembangunan (UIP) Nusa Tenggara, Joshua Simanungkalit. 

Saat ini tahapan pra konstruksi sudah dilakukan berupa persiapan pengadaan lahan dan pengurusan izin. “Sesuai dengan ketentuan, aturan, dan Undang–Undang yang berlaku, saat ini kami sedang melaksanakan proses pengajuan izin penetapan lokasi kepada Pemerintah Provinsi NTT, dan progress sampai saat ini masih on the track” ujarnya. 

PLTP Mataloko merupakan program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang termasuk dalam program 35 ribu MW. Program ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah tersebut.  "Pembangkit yang dibangun di atas lahan seluas 210.700 meter persegi ini ditargetkan  beroperasi komersial pada 2024," ujarnya. 

Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan EBT di Tanah Air,  PLN juga akan memulai persiapan pembangunan PLTP Ulumbu dan PLTP Atadei di NTT.
Pembangunan sejumlah pembangkit ramah lingkungan ini merupakan salah satu upaya PLN mengurangi penggunaan energi fosil. 

“PLN melihat pengembangan energi panas bumi yang signifikan harus segera dimulai dan diwujudkan. Dengan demikian kita mampu menciptakan ketahanan energi melalui renewable energy secara berkesinambungan," kata Joshua. 

Sebagai informasi, saat ini proses pembangunan PLTP Mataloko telah mengantongi Izin Prinsip, Izin Kesesuaian Tata Ruang (RTRW), UKL – UPL Eksplorasi dan Izin Lingkungan Efektif dari pemerintah daerah setempat. Rencananya, lapangan pengembangan ini akan terdiri dari enam area yakni Wellpad Area sejumlah empat titik, Laydown Area, dan Access Road. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus