Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Pemkab Tulang Bawang Gelar Apel Kendaraan Dinas

Kegiatan apel ini menjadi bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang kepada masyarakat atas pengelolaan aset daerah yang bersumber dari APBD.

15 April 2025 | 10.11 WIB

Wakil Bupati Tulang Bawang, Hankam Hasan dalam apel kendaraan dinas roda 4 (empat) dan roda 2 (dua) dilingkup Sekretariat DPRD Kab. Tulang Bawang di Halaman Pemkab Tulang Bawang, Senin,14 April 2025. Dok. Tulang Bawang
Perbesar
Wakil Bupati Tulang Bawang, Hankam Hasan dalam apel kendaraan dinas roda 4 (empat) dan roda 2 (dua) dilingkup Sekretariat DPRD Kab. Tulang Bawang di Halaman Pemkab Tulang Bawang, Senin,14 April 2025. Dok. Tulang Bawang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

MEMO BISNIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang menggelar apel kendaraan dinas roda empat dan roda dua dilingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang. Acara yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tulang Bawang, Hankam Hasan ini di Halaman Pemkab Tulang Bawang, pada Senin, 14 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hankam Hasan mengatakan, kegiatan apel ini menjadi bentuk pertanggungjawaban Pemekab Tulang Bawang kepada masyarakat atas pengelolaan aset daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Apel ini juga menjadi sarana evaluasi kondisi fisik kendaraan dinas serta pendataan yang lebih akurat terhadap penggunaannya,” kata Hankam Hasan.

Pada kesempatan itu, Hankam Hasan juga menegaskan pentingnya pengelolaan aset daerah yang disiplin dan bertanggung jawab. “Kendaraan dinas bukan milik pribadi, tetapi aset negara yang harus dijaga, dimanfaatkan sesuai fungsinya, dan dipertanggungjawabkan penggunaannya,” tegasnya. (*)

Tempo

Tempo

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus