Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

PNM Jalin Kerja Sama dengan Kementerian ATR/BPN

Kerja sama bertujuan mengoptimalkan sinergi pelaksanaan tugas di bidang tanah serta pemberdayaan pengembangan usaha UMKM. #Infotempo

10 November 2022 | 00.00 WIB

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT PNM dan Kementerian ATR/BPN saat pameran “Indonesia UMKM Expo” di Gambir Expo, Jakarta International Expo Kemayoran, Kamis, 3 November 2022.
Perbesar
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT PNM dan Kementerian ATR/BPN saat pameran “Indonesia UMKM Expo” di Gambir Expo, Jakarta International Expo Kemayoran, Kamis, 3 November 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi meneken Nota Kesepahaman dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Ir. Himawan Arief Sugoto, M.T, saat “Indonesia UMKM Expo” di Gambir Expo, Jakarta International Expo Kemayoran, Kamis, 3 November 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Nota kesepahaman ini meliputi percepatan pendaftaran tanah, asistensi pencegahan, permasalahan tanah, dan pemberdayaan tanah masyarakat. Nota kesepahaman berlaku bukan hanya bagi PNM melainkan bagi anak usaha maupun afiliasi PNM. Tujuan dari kerja sama ini untuk mengoptimalkan sinergi pelaksanaan tugas di bidang tanah serta pemberdayaan pengembangan usaha UMKM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dengan adanya kerja sama dan penandatangan nota kesepahaman yang dilakukan PNM dengan Kementerian ATR/BPN, harapannya melalui dan bersama PNM mampu membantu mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia lebih cepat dengan pemetaan data yang tepat,” kata Arief Mulyadi

Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto; Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki; serta Wakil Menteri Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN beserta jajaran Staf.

Sebagai informasi, hingga 3 November 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 156,8 triliun kepada 13 juta nasabah PNM Mekaar. Saat ini PNM memiliki 4.197 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMKM di 34 Provinsi, 513 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan.

Iklan

Artikel iklan

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus