Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

YLKI Siap Gencarkan Sosialisasi Pelabelan BPA

YLKI akan mendorong BPOM melakukan audit dan inspeksi agar produsen mematuhi Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024.

17 Juli 2024 | 13.46 WIB

YLKI Siap Gencarkan Sosialisasi Pelabelan BPA
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia memandang serius terbitnya Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024. Akibat regulasi itu, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) yang menggunakan bahan plastik kemasan jenis polikarbonat harus mencantumkan label peringatan label peringatan “berpotensi mengandung Bisfenol A (BPA)”. 

“Peraturan ini adalah langkah positif dari BPOM dalam upaya melindungi konsumen dari potensi risiko kesehatan akibat BPA,” ujar Pengurus Harian YLKI, Tubagus Haryo. Kebijakan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8/1999 yang bertujuan melindungi hak-hak konsumen, termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang benar dan aman tentang produk yang dikonsumsi.

Menurut Tubagus Haryo, ada sejumlah langkah yang harus ditempuh BPOM untuk memastikan produsen menaati regulasi tersebut. Berikut penuturannya melalui pesan tertulis kepada Info Tempo, Kamis, 4 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Apa yang perlu ditempuh oleh BPOM dalam memasifkan sosialisasi peraturan ini?

BPOM perlu melakukan beberapa langkah penting untuk mensosialisasikan peraturan ini. Mulai dari kampanye edukasi yang masif melalui media sosial, televisi, radio, dan media cetak. Kemudian mengadakan workshop dan seminar untuk produsen dan konsumen tentang bahaya BPA dan pentingnya peralihan ke kemasan BPA-free.

Selain itu, BPOM harus bekerja sama dengan asosiasi industri untuk memastikan produsen memahami dan menerapkan peraturan ini. Kemudian mengintensifkan pengawasan dan inspeksi terhadap produsen untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan baru ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bagaimana cara menjamin produsen patuh pada peraturan BPOM ini?

YLKI akan mendorong BPOM untuk melakukan audit dan inspeksi secara berkala untuk memastikan produsen mematuhi peraturan ini. Selain itu, memberikan sanksi tegas bagi produsen yang tidak patuh.

Apa yang akan YLKI jalankan dalam mengadvokasi peraturan ini?

Kami akan memastikan produsen memberikan informasi yang transparan mengenai pergantian kemasan ke BPA-free. Kami juga akan mendorong penggunaan label yang jelas dan mudah dipahami oleh konsumen mengenai produk BPA-free.



Bagaimana YLKI ikut menggencarkan sosialisasi agar masyarakat paham?

Langkah yang akan diambil YLKI, pertama mengadakan kampanye publik. YLKI akan mengedukasi masyarakat tentang risiko BPA melalui kampanye publik, seminar, dan diskusi.

Kedua, menyediakan informasi yang mudah diakses oleh konsumen mengenai bahaya BPA dan cara mengenali kemasan BPA-free. Ketiga, bekerja sama dengan media untuk menyebarkan informasi secara luas tentang bahaya BPA dan pentingnya memilih produk yang aman.

Ada kemungkinan terjadi polemik di masyarakat terhadap peraturan terbaru BPOM ini. Apa yang akan YLKI lakukan?

Ya, benar. Peraturan ini kemungkinan akan menimbulkan beberapa polemik. Konsumen mungkin merasa khawatir atau bingung tentang produk mana yang aman, terutama jika informasi yang diberikan kurang jelas. 

Sedangkan di pihak produsen, mungkin mengalami kesulitan dalam menyesuaikan proses produksi dan biaya tambahan untuk beralih ke kemasan BPA-free.

Karena itu, YLKI akan bekerja sama dengan BPOM untuk mengatasi potensi polemik ini melalui edukasi yang tepat dan dialog yang konstruktif antara semua pihak yang terlibat. (*)



Sandy Prastanto

Sandy Prastanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus