Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

7 Hal yang Bisa Dilakukan untuk Menghadapi Perundungan di Tempat Kerja

Korban perundungan di kantor, sebaiknya tak tinggal diam. Sampaikan bahwa perlakuan itu tak bisa diterima. Jika terus berlanjut, ikuti langkah ini...

9 September 2021 | 11.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dugaan perundungan, kerap dikenal dengan bullying, dan pelecehan seksual terjadi di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Korban mengaku telah mengalami perisakan hingga pelecehan seksual oleh tujuh seniornya sejak 2011.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kantor tempat orang dewasa bekerja pun tak luput dari perilaku merisak. Perisakan tak hanya bisa dilakukan oleh atasan kepada bawahan, tetapi juga antar karyawan. Dampak yang ditimbulkan bullying bagi korban pun besar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Begini dampak yang dirasakan oleh korban perundungan di kantor:

  • Merasa sakit atau cemas sebelum bekerja atau ketika memikirkan pekerjaan
  • Memiliki gejala fisik, seperti masalah pencernaan atau tekanan darah tinggi
  • Sulit bangun atau tidur tidak berkualitas
  • Memiliki gejala somatik, seperti sakit kepala dan nafsu makan berkurang
  • Takut berangkat kerja dan ingin tinggal di rumah
  • Butuh waktu istirahat untuk pulih dari tekanan
  • Kehilangan semangat untuk melakukan hobi atau berbagai hal yang biasanya disukai
  • Kepercayaan diri rendah
  • Berpikir untuk bunuh diri
  • Susah mendapatkan promosi
  • Kerap melakukan kesalahan hingga dijatuhi hukuman potong gaji
  • Produktivitas dan kualitas kerja menurun
  • Sering tidak masuk kerja dengan berbagai alasan
  • Masuk keluar berbagai tempat kerja

Jika kamu menjadi korban bullying di kantor, jangan diam. Sampaikan kalau kamu tidak terima diperlakukan seperti itu. Apabila terus berlanjut, kamu bisa melawan si penindas itu.

Yang bisa dilakukan korban untuk menghadapi  perundungan di tempat kerja:

  1. Refleksi Diri
    Siapapun tidak boleh diintimidasi. Memang sulit, tapi kamu harus berani mengingat kembali peristiwa menyakitkan yang mengoyak harga dirimu. Kapan, di mana, dan siapa saja yang merisakmu. Apa pemicunya dan apa yang mereka lakukan kepadamu.
  2. Buat Dokumentasi
    Jika memungkinkan, buat dokumentasi tentang bagaimana mereka merisakmu. Ini akan menjadi bukti kuat dan mereka tak bisa mengelak atau membantah telah mem-bully kamu. Simpan segala bukti, baik catatan, komentar di pesan percakapan, surat elektronik berisi ancaman, dan sebagainya.
  3. Lapor
    Laporkan perisakan atau intimidasi yang kamu dapat di tempat kerja. Bagian personalia mestinya dapat menangani kasus seperti ini. Namun jika kamu merasa tidak nyaman, sampaikan kepada rekan kerja atau atasan yang bisa kamu percaya.
  4. Hadapi si perisak
    Sampaikan kalau kamu tidak suka diperlakukan seperti itu dan dia harus minta maaf. Tak perlu terbawa emosi ketika menyampaikan semua ini. Hadapi dengan tenang dan elegan. 
  5. Cari bantuan hukum dan konsultasi
    Apabila semua cara sebelumnya tidak memungkinkan, laporkan pada pihak berwajib. Pada tahap ini, kamu membutuhkan bantuan profesional untuk menghadapi semuanya dan perlahan memulihkan diri.
  6. Minta Dukungan
    Jika Anda merasa tidak nyaman atau tidak mampu menantang pelaku intimidasi secara langsung, mintalah dukungan dari manajer, kolega, atau bagian Sumber Daya Manusia di tempat kerja Anda. Ini mungkin terdengar sulit, tetapi penting bagi Anda untuk tidak membiarkan intimidasi tidak terselesaikan karena takut menghadapi masalah tersebut.
  7. Cari Bantuan dari Luar
    Jika tidak memiliki siapa pun untuk dimintai bantuan di tempat kerja, atau jika organisasi tempat Anda bekerja tidak menanggapi keluhan anda, ajukan permohonan untuk menghentikan intimidasi di tempat kerja kepada organisasi atau Dinas Tenaga Kerja di masing-masing wilayah.
Artika Rachmi Farmita

Artika Rachmi Farmita

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus