Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sejumlah pemerintah daerah abai memperbarui dan memvalidasi data Covid-19. Padahal Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik telah menjamin bahwa badan publik wajib menyebarkan informasi publik secara berkala dan akurat. Berikut ini jeratan yang dapat diterapkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini