Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Infografik

Ada 1.087 Fintech P2P Lending Dihentikan sejak 2018 hingga 2019

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing mengatakan dari 2018 hingga 2019, sebanyak 1.087 entitas fintech P2P lending ilegal telah dihentikan.

24 Juli 2019 | 15.26 WIB

Ada 1.087 Fintech P2P Lending Dihentikan sejak 2018 hingga 2019
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ketua Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing mengatakan dari 2018 hingga 2019, sebanyak 1.087 entitas fintech peer to peer lending ilegal atau P2P lending ilegal telah dihentikan. Menurut dia, 5 persen dari angka itu memperluas cara menggaet peminjam dengan sms dan media sosial seperti Instagram, maupun Facebook. Satgas Waspada Investasi dan pemerintah terus berupaya menghentikan upaya yang dapat menjerat yang dapat merugikan masyarakat itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Inge Klara Safitri

Inge Klara Safitri

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus