Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kementerian Sosial memberikan tiga jenis bantuan sosial, yaitu Bansos Reguler, Bansos Khusus, dan Bantuan Tanggap Darurat. Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan lima rekomendasi agar bansos tidak salah sasaran di masa wabah virus corona ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini