Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Infografik

Apindo: Tidak Semua Pegawai Bisa Bekerja dari Rumah

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta dan Apinda, menyepakati ada sektor usaha yang tidak bisa bekerja dari rumah.

17 Maret 2020 | 19.22 WIB

Apindo: Tidak Semua Pegawai Bisa Bekerja dari Rumah
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta menyepakati hanya sebagian perusahaan yang bisa menutup usaha di tengah wabah corona, yaitu hotel, restoran, pariwisata, retail, perbankan, jasa keuangan, dan industri manufaktur. Ada sektor usaha yang tidak bisa bekerja dari rumah. Sektor itu antara lain pelayanan kesehatan, industri alat kesehatan, jasa pemenuhan kebutuhan pokok, distribusi bahan bakar minyak, dan jasa angkutan penumpang dan barang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Artika Rachmi Farmita

Artika Rachmi Farmita

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus