Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Program Kampus Mengajar diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai upaya menggerakkan mahasiswa untuk membantu siswa sekolah dasar di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) belajar pada masa pandemi. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Profesor Nizam mengatakan program Kampus Mengajar dapat diikuti mahasiswa yang saat ini berada pada tingkat tiga. “Mahasiswa yang bisa mengikuti program Kampus Mengajar adalah mahasiswa di atas semester lima atau yang saat ini duduk di semester enam,” ujar Nizam dalam peluncuran Kampus Mengajar secara daring di Jakarta, Selasa, 9 Februari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini