Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Infografik

Aturan dan Denda Pemberlakuan Pop Up Bike Lane Sudirman Thamrin

Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta memberlakukan pop up bike lane selama PSBB Transisi. Ada sejumlah aturan yang harus ditaati dan ancamannya.

22 Juni 2020 | 16.41 WIB

Aturan dan Denda Pemberlakuan Pop Up Bike Lane Sudirman Thamrin
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membatasi jam pemberlakuan jalur sepeda sementara atau pop up bike lane di jalan protokol Sudirman - Thamrin. Sejumlah peraturan, termasuk jalur dan waktu pemberlakuan, harus ditaati oleh pengguna sepeda. Aturan yang sudah dibuat tahun 2009 itu disertai dengan ancaman hukuman denda dan kurungan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Artika Rachmi Farmita

Artika Rachmi Farmita

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus