Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membatasi jam pemberlakuan jalur sepeda sementara atau pop up bike lane di jalan protokol Sudirman - Thamrin. Sejumlah peraturan, termasuk jalur dan waktu pemberlakuan, harus ditaati oleh pengguna sepeda. Aturan yang sudah dibuat tahun 2009 itu disertai dengan ancaman hukuman denda dan kurungan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini