Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Infografik

Bansos Melilit Gatot

Dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp 380,4 miliar membuat Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, terlilit tiga kasus. KPK menetapkannya sebagai tersangka penyuap hakim PTUN Medan dan anggota DPRD Sumatera Utara. Sedangkan Kejaksaan Agung menjadikannya tersangka penyalahgunaan dana bansos.

4 November 2015 | 14.38 WIB

Sunardi

Sunardi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus