Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Infografik

Cara Baru Menekan Pengkritik Pemerintah, Akun Ravio Patra Diretas

Di tengah kritik terhadap RUU Cipta Kerja dan kinerja pemerintah penanggulangan Covid-19, akun media sosial Ravio Patra dan sejumlah aktivis diretas.

27 April 2020 | 15.58 WIB

Cara Baru Menekan Pengkritik Pemerintah, Akun Ravio Patra Diretas
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Peretasan akun media sosial diduga menjadi modus baru untuk menekan pengkritik pemerintah. Pada 2019, saat publik menghujat revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, puluhan akun media sosial milik akademikus diretas. Pada 2020, di tengah hujan kritik terhadap substansi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dan cara pemerintah menanggulangi Covid-19, giliran akun media sosial milik para aktivis yang diretas. Contoh akun aktivis yang diteras, terjadi pada kasus Ravio Patra.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati, mengatakan peretasan akun para aktivis terjadi secara masif setelah mereka semakin gencar mengkritik RUU Cipta Kerja. Ia menduga pelakunya adalah kelompok tertentu yang sudah mahir dan terkoordinasi secara rapi dalam satu komando.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Inge Klara Safitri

Inge Klara Safitri

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus