Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Infografik

Cara Cek DPT Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat daerah telah menyusun daftar pemilih tetap (DPT) untuk pilkada

30 September 2024 | 11.33 WIB

Cara Cek DPT Pilkada 2024
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat daerah telah menyusun daftar pemilih tetap (DPT) untuk pilkada pada 27 November 2024. Berikut cara mengecek DPT:

  1. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses situs resmi KPU yang disediakan khusus untuk pengecekan DPT. Anda dapat mengunjungi link berikut: https://cekdptonline.kpu.go.id/.
  2. Setelah membuka situs tersebut, Anda akan diminta untuk memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK ini adalah nomor identitas unik yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. Pastikan untuk memasukkan NIK dengan benar agar sistem dapat mencari data Anda dengan akurat.
  3. Setelah memasukkan NIK, langkah selanjutnya adalah memasukkan nomor WhatsApp yang masih aktif. Nomor ini akan digunakan untuk menerima kode verifikasi atau One-Time Password (OTP) yang dikirimkan oleh sistem KPU. Kode OTP ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda adalah pemilik sah dari data yang diakses.
  4. Setelah memasukkan nomor WhatsApp, tunggu beberapa saat hingga Anda menerima pesan yang berisi kode OTP. Setelah menerima kode tersebut, masukkan ke dalam kolom yang disediakan di situs KPU. Klik tombol "Konfirmasi" untuk melanjutkan proses verifikasi.
  5. Setelah memasukkan kode OTP dan melakukan konfirmasi, sistem akan menampilkan data DPT Anda. Informasi yang akan ditampilkan mencakup:
    1. Nama lengkap pemilih
    2. Nomor dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS)
    3. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK)
    4. Lokasi pemilih berdasarkan kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Inge Klara Safitri

Inge Klara Safitri

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus