Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
ANGGUR Shine Muscat sempat dilarang dijual di Thailand akibat laporan adanya residu pestisida jenis klorpirifos, serta beberapa senyawa kimia lainnya dalam buah-buahan itu. Paparan pestisida seperti pada anggur ini dalam jangka waktu lama dan dosis yang cukup besar pada tubuh dapat mengganggu bagi kesehatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dua Efek Pestisida
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman mengungkapkan dampak pestisida pada makanan tergantung dengan apakah pestisida itu memiliki efek sistemik atau non-sistemik.
- Efek sistemik: Pestisida diserap oleh tanaman dan beredar melalui jaringan tanaman, sehingga residunya dapat bertahan di dalam buah atau bagian tanaman lainnya, bahkan setelah dicuci
- Efek non-sistemik: Pestisida yang bekerja di permukaan tanaman, sehingga residunya cenderung menempel di luar dan lebih mudah dihilangkan melalui pencucian.
Dampak Kesehatan
Berikut dampak kesehatan jika mengkonsumsi makanan dengan efek sistemik dan efek non-sistemik.
- Gangguan kinerja endokrin
- Gangguan fungsi hati dan ginjal.
- Gangguan neurologis dan hormon.
Cara Mengurangi Residu Pestisida
Aji mengingatkan publik agar memperhatikan sejumlah hal dalam mengolah sayur dan buah-buahan untuk mengurangi residu pestisida. Cara pengolahan itu seperti mencuci buah secara seksama dengan air mengalir atau merendam dengan larutan tertentu seperti larutan garam atau cuka.
Selain itu, masyarakat disarankan memeriksa label untuk melihat negara asal dan informasi terkait sertifikasi keamanan pangan. Label itu dapat memberikan penjelasan tentang kualitas pengelolaan pestisida yang dilakukan oleh perusahaan penghasil buah tersebut.
Menunggu Hasil Uji BPOM
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan keputusan untuk melarang peredaran anggur Muscat di Indonesia masih menunggu hasil uji yang tengah dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Jika hasil kajian BPOM menunjukkan bahwa anggur Muscat mengandung zat berbahaya, maka Kementan akan mempertimbangkan pelarangan peredaran buah tersebut.
"Kami lagi tunggu hasil dari BPOM untuk pengecekan ya. Intinya, kami kalau memang di situ ada pelanggaran atau di situ ada kandungannya, tentu akan kami kaji dan akan kami larang” kata Sudaryono.
KRISNA PRADIPTA | SUMBER DIOLAH TEMPO