Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Infografik

Dari Tujuh, Ada Empat Vaksin Covid-19 yang Bersertifikasi Halal di Indonesia

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, hingga 26 April 2022, ada empat jenis vaksin Covid-19 yang bersertifikat halal MUI.

2 Mei 2022 | 21.53 WIB

Dari Tujuh, Ada Empat Vaksin Covid-19 yang Bersertifikasi Halal di Indonesia
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Mahkamah Agung (MA) memenangkan gugatan uji materi dilakukan terhadap Pasal 2 Perpres 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang diajukan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) agar pemerintah Indonesia menyediakan vaksin coronavirus disease 2019 (Covid-19) halal. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, hingga 26 April 2022, Dari total tujuh vaksin yang digunakan di Indonesia, ada empat jenis vaksin Covid-19 yang bersertifikat halal MUI. “Tiga lainnya bersifat boleh digunakan untuk kedaruratan.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Empat Jenis Vaksin Covid Halal di Indonesia:

 

Sinovac

 

Produsen: Sinovac Life Science co ltd, Cina dan PT Bio Farma

Sertifikasi halal: Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021


 

Zivivax

 

Produsen: Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical co ltd

Sertifikasi halal: Fatwa MUI Nomor 53 Tahun 2021


 

Vaksin Merah Putih

 

Pengembang: PT Biotis Pharmaceuticals dan Universitas Airlangga Surabaya

Sertifikasi halal: Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2022


 

Sinopharm

 

Produsen: Sinovac Life Science co ltd, Cina dan PT Bio Farma

Sertifikasi halal: Fatwa MUI Nomor 9 Tahun 2022

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO 

 

Artika Rachmi Farmita

Artika Rachmi Farmita

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus