Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dua Skema Karantina yang Diatur Pemerintah untuk Rencana Karantina 14 Hari

Pemerintah melakukan penyesuaian fasilitas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Ada yang memakan biaya, ada yang ditanggung pemerintah.

23 Desember 2021 | 13.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah menambah lokasi fasilitas karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. Hal ini dilakukan sebagai persiapan rencana menambah lama masa karantina hingga 14 hari mulai 1 Januari 2022 mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bagi masyarakat yang bepergian ke luar negeri untuk urusan tidak esensial seperti belanja atau  wisata, wajib mengikuti aturan dan membayar sendiri biaya karantina di hotel khusus yang sudah direkomendasikan satgas Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jadi, yang datang ke situ (fasilitas karantina gratis), hanya yang sesuai dengan kriterianya. Bukan orang baru pulang shopping,” ujar Luhut.

Aturan: SE Nomor 25/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) huruf F nomor 4 poin g.


Penerima fasilitas karantina terpusat dengan biaya yang ditanggung pemerintah:

  • Pekerja Migran Indonesia
  • Pelajar/Mahasiswa yang telah menamatkan studi di luar negeri
  • Aparatur sipil negara dari penugasan luar negeri

Lokasi yang disiapkan pemerintah:

  • Wisma Atlet Pademangan
  • Wisma Atlet Kemayoran
  • Rusun Pasar Rumput
  • Rusun Nagrak

 

Lokasi karantina untuk pelaku perjalanan dengan biaya mandiri:

Hotel yang mendapatkan status Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) dan mendapat rekomendasi Satgas Covid-19.

Kapasitas hotel*:

  • Bintang 5: 5.080 kamar dari 31 hotel
  • Bintang 4: 5.692 kamar dari 46 hotel
  • Bintang 2 dan 3: 5.816 kamar

Keterisian fasilitas hotel karantina*:

  • Kamar tersedia: 4.920
  • Kamar terpakai: 11.668

*) data per 21 Desember 2021

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO

Artika Rachmi Farmita

Artika Rachmi Farmita

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus