Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Empat Partai Baru yang Mendaftar ke KPU

KPU membuka pendaftaran peserta Pemilu 20204 pada 1 Agustus 2022. Pendaftaran dibuka hingga 14 Agustus 2022. Siapa saj ayang mendaftar?

8 Agustus 2022 | 09.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran peserta Pemilu 2024 pada hari ini Senin, 1 Agustus 2022. Pendaftaran dan penyerahan dokumen oleh partai politik atau parpol ini dibuka hingga 14 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos menyatakan saat ini sudah terdapat 47 partai yang telah mendaftar. Masing-masing 39 partai politik nasional dan 8 partai politik lokal Aceh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut partai-partai baru yang sudah mendaftar ke KPU:

Partai Ummat

Pendiri: Amien Rais

Ketua Umum: Ridho Rahmadi

Deklarasi: 29 April 2021

Meski berbasis Islam, Partai Ummat diklaim terbuka untuk semua kalangan. Hal ini dibuktikan dengan merangkul dua orang kader sebagai PIC atau penanggung jawab Partai Ummat di Papua dan Papua Barat dari kalangan nonmuslim.

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Pendiri: Loyalis Anas Urbaningrum

Ketua Umum: Gede Pasek Suardika

Deklarasi: 28 Oktober 2021

Partai ini sebelumnya bernama Partai Karya Perjuangan yang terdaftar pada 2008 berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-23.AH.11.01 Tahun 2008 tertanggal 3 April 2008. Partai itu kemudian dideklarasikan ulang dengan nama baru Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Jakarta pada 28 Oktober 2021.

Partai Pelita

Pendiri: Din Syamsuddin

Ketua Umum: Din Syamsuddin

Deklarasi: 28 Februari 2022

Din Syamsuddin menjelaskan, motif utama didirikannya Partai Pelita adalah untuk memperbaiki kerusakan struktural maupun moral yang terjadi dalam kehidupan kenegaraan di Tanah Air. 

Partai Gelora (Gelombang Rakyat Indonesia)

Pendiri: Anis Matta dan Fahri Hamzah

Ketua Umum: Anis Matta

Deklarasi: 10 November 2019

Partai Gelora juga telah mengantongi SK Kemenkumham sebagai badan hukum partai politik. Partai ini kerap disebut sebagai sempalan Partai Keadilan Sosial atau PKS.

Partai Prima (Rakyat Adil Makmur)

Ketua Umum: Agus Jabo Priyono

Deklarasi: 1 Juni 2021

“Prima adalah partainya rakyat biasa, lahir di tengah pusaran arus kehidupan bangsa yang keras,” kata Agus Jabo Priyono.

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO | DESAIN IMAM RIYADI

Artika Rachmi Farmita

Artika Rachmi Farmita

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus