Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Infografik

Freeport Vs Izin Usaha Pertambangan Khusus

Freeport belum mau beralih status dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Tenggat yang diberikan pemerintah untuk beralih status terlampaui sejak Jumat 10 Februari 2017. Proses negosiasi terancam buntu. Perusahaan asal Arizona itu tak bisa melakukan ekspor hasil pertambangan.

27 Februari 2017 | 15.18 WIB

Fitra Moerat Ramadhan

Fitra Moerat Ramadhan

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus