Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengusaha Muhammad Riza Chalid muncul dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Riza diduga terlibat dalam kasus yang melibatkan anaknya, Muhammad Kerry Adrianto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Profil Singkat Riza Chalid
Lahir: 1960
Jaringan Bisnis:
- PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral)
- Supreme Energy (Singapura)
- Paramount Petroleum (Singapura)
- Straits Oil (Singapura)
- Cosmic Petroleum (Singapura)
- PT Dwipangga Sakti Prima
Kasus Sebelumnya
Juragan minyak itu sudah berkali-kali terlibat dalam pelbagai kasus dugaan korupsi dan skandal, antara lain:
- Kasus Minyak Zatapi
Nama Riza muncul dalam kejanggalan impor minyak Zatapi oleh Pertamina pada 2008. Saat itu, Pertamina Energy Trading Limited (Petral) membeli 600 ribu barel minyak campuran yang diberi nama Zatapi melalui Gold Manor. Investigasi Tempo mengungkap Gold Manor merupakan perusahaan di bawah Global Resources Energy milik Riza.
Pembelian Zatapi dipersoalkan Dewan Komisaris Pertamina karena asal-usul dan campurannya tak jelas. Badan Pemeriksa Keuangan juga menaksir Pertamina tekor Rp 65 miliar. Kasus impor minyak Zatapi sempat didalami Kepolisian, meski kemudian dihentikan.
- Kasus Audit Petral
Audit forensik KordaMentha mengungkapkan modus permainan kotor impor minyak dan gas oleh Petral pada 2012-2014. Kasus ini bermula dari bocoran data rahasia mengenai pengadaan minyak mentah dan BBM dari Pertamina Energy Services pada sebuah email. Bocoran data itu menyebutkan Petral tidak mendapatkan harga kompetitif.
Pihak luar yang menerima bocoran data itu adalah Global Energy Resources Pte Ltd dan Veritaoil Pte Ltd. Menurut Sudirman Said yang saat itu menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Riza memiliki afiliasi dengan Global Energy Resources.
- Skandal Papa Minta Saham
Nama Riza kembali muncul dalam skandal “Papa Minta Saham” bersama eks-Ketua DPR RI Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoedin pada 2015. Skandal ini terjadi saat Sudirman Said melaporkan Setya Novanto kepada Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI karena meminta jatah 11 persen saham PT Freeport.
Bukti yang dipegang oleh Sudirman Said pada saat itu adalah rekaman suara yang dibuat oleh Maroef saat bertemu dengan Setya Novanto dan Riza Chalid di Hotel Ritz-Carlton Jakarta. Setya dan Riza mengklaim dapat membantu memperpanjang kontrak Freeport. Namun, kasus ini jalan di tempat saat Kejaksaan Agung mengaku kesulitan memanggil Riza untuk dimintai keterangan.
Kasus baru Riza
Tempo edisi 9 Maret 2025 menuliskan potensi keterlibatan Riza dalam kasus korupsi yang menjerat anaknya, Kerry Adrianto. Kejaksaan Agung menduga Riza terlibat dalam kasus ini karena dalam penggeledahan rumah Riza, akhir Februari lalu, penyidik Kejaksaan menemukan sejumlah uang rupiah dan dolar, serta 34 map besar berisi dokumen pengadaan minyak mentah Pertamina.
Sejauh ini, Kejaksaan telah menggeledah dua rumah dan kantor milik Riza. Selain itu, Kejaksaan juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana korupsi itu kepada Riza.
Bantahan Kerry
Kepada Tempo, pengacara Kerry, Reyno Yohannes Romein, mengatakan tuduhan jaksa pada kliennya keliru. Ia juga membantah adanya keterlibatan Riza dalam kasus ini. “Bisnis klien kami tidak ada kaitan dengan orang tuanya,” ujar dia.
KRISNA PRADIPTA | SUMBER DIOLAH TEMPO