Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Infografik

Godfather of Gasoline, Riza Chalid

Nama pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid terseret dalam kasus dugaan korupsi Pertamina. Anaknya menjadi salah satu tersangka.

12 Maret 2025 | 14.00 WIB

Godfather of Gasoline, Riza Chalid
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengusaha Muhammad Riza Chalid muncul dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Riza diduga terlibat dalam kasus yang melibatkan anaknya, Muhammad Kerry Adrianto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Profil Singkat Riza Chalid

Lahir: 1960

Jaringan Bisnis:

  • PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral)
  • Supreme Energy (Singapura)
  • Paramount Petroleum (Singapura)
  • Straits Oil (Singapura)
  • Cosmic Petroleum (Singapura)
  • PT Dwipangga Sakti Prima

 

Kasus Sebelumnya

Juragan minyak itu sudah berkali-kali terlibat dalam pelbagai kasus dugaan korupsi dan skandal, antara lain:

 

  • Kasus Minyak Zatapi

Nama Riza muncul dalam kejanggalan impor minyak Zatapi oleh Pertamina pada 2008. Saat itu, Pertamina Energy Trading Limited (Petral) membeli 600 ribu barel minyak campuran yang diberi nama Zatapi melalui Gold Manor. Investigasi Tempo mengungkap Gold Manor merupakan perusahaan di bawah Global Resources Energy milik  Riza. 

 

Pembelian Zatapi dipersoalkan Dewan Komisaris Pertamina karena asal-usul dan campurannya  tak jelas. Badan Pemeriksa Keuangan juga menaksir Pertamina tekor Rp 65 miliar. Kasus impor minyak Zatapi sempat didalami Kepolisian, meski kemudian dihentikan.

  • Kasus Audit Petral

Audit forensik KordaMentha mengungkapkan modus permainan kotor impor minyak dan gas oleh Petral pada 2012-2014. Kasus ini bermula dari bocoran data rahasia mengenai pengadaan minyak mentah dan BBM dari Pertamina Energy Services pada sebuah email. Bocoran data itu menyebutkan Petral tidak mendapatkan harga kompetitif. 

 

Pihak luar yang menerima bocoran data itu adalah Global Energy Resources Pte Ltd dan Veritaoil Pte Ltd. Menurut Sudirman Said yang saat itu menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Riza memiliki afiliasi dengan Global Energy Resources. 

 

  • Skandal Papa Minta Saham

Nama Riza kembali muncul dalam skandal “Papa Minta Saham” bersama eks-Ketua DPR RI Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoedin pada 2015. Skandal ini terjadi saat Sudirman Said melaporkan Setya Novanto kepada Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI karena meminta jatah 11 persen saham PT Freeport. 

 

Bukti yang dipegang oleh Sudirman Said pada saat itu adalah rekaman suara yang dibuat oleh Maroef saat bertemu dengan Setya Novanto dan Riza Chalid di Hotel Ritz-Carlton Jakarta. Setya dan Riza mengklaim dapat membantu memperpanjang kontrak Freeport. Namun, kasus ini jalan di tempat saat Kejaksaan Agung mengaku kesulitan memanggil Riza untuk dimintai keterangan. 

 

Kasus baru Riza

Tempo edisi 9 Maret 2025 menuliskan potensi keterlibatan Riza dalam kasus korupsi yang menjerat anaknya, Kerry Adrianto. Kejaksaan Agung menduga Riza terlibat dalam kasus ini karena dalam penggeledahan rumah Riza, akhir Februari lalu, penyidik Kejaksaan menemukan sejumlah uang rupiah dan dolar, serta 34 map besar berisi dokumen pengadaan minyak mentah Pertamina.

Sejauh ini, Kejaksaan telah menggeledah dua rumah dan kantor milik Riza. Selain itu, Kejaksaan juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana korupsi itu kepada Riza. 

 

Bantahan Kerry

Kepada Tempo, pengacara Kerry, Reyno Yohannes Romein, mengatakan tuduhan jaksa pada kliennya keliru. Ia juga membantah adanya keterlibatan Riza dalam kasus ini.  “Bisnis klien kami tidak ada kaitan dengan orang tuanya,” ujar dia

 

KRISNA PRADIPTA | SUMBER DIOLAH TEMPO

Sunardi

Sunardi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus