Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kejaksaan Agung meresmikan layanan konsultasi hukum secara daring bertajuk Halo JPN (Jaksa Pengacara negara). Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan solusi terkait masalah hukum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Konsultasi akan dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan secara cuma-cuma,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Cara akses:
- Buka dan klik laman https://halojpn.id/
- Klik fitur “Tanya JPN Gratis” yang berwarna oranye
- Klik “Menyetujui syarat dan ketentuan”
- Isi data diri
- Tulis permasalahan hukum yang ingin dikonsultasikan
- Cek kembali permohonan konsultasi dan klik “Submit”
Layanan yang Diberikan
- Bantuan hukum secara litigasi (di dalam pengadilan)
- Bantuan hukum non litigasi (di luar pengadilan)
- Pendapat hukum
- Pendampingan hukum
- Audit hukum dan tindakan hukum lainnya
Permasalahan yang Bisa Dikonsultasikan
- Pertanahan
- Pidana
- Buruh dan Tenaga Kerja
- Hukum waris
- Pernikahan dan pembubaran PT
- Utang Piutang
- Perjanjian dan kontrak
- Legal drafting
- Mediasi
- Kekayaan intelektual dan hak cipta
- Teknologi dan media sosial
- Perlindungan konsumen
- Hak Asasi Manusia (HAM)
INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO