Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Halo JPN, Layanan daring Konsultasi Hukum Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung berharap layanan konsultasi hukum secara online yang bernama Halo JPN dapat mempermudah masyarakat mendapat solusi hukum.

3 Juni 2022 | 13.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kejaksaan Agung meresmikan layanan konsultasi hukum secara daring bertajuk Halo JPN (Jaksa Pengacara negara). Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan solusi terkait masalah hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Konsultasi akan dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan secara cuma-cuma,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Cara akses:

  • Buka dan klik laman https://halojpn.id/
  • Klik fitur “Tanya JPN Gratis” yang berwarna oranye
  • Klik “Menyetujui syarat dan ketentuan”
  • Isi data diri
  • Tulis permasalahan hukum yang ingin dikonsultasikan
  • Cek kembali permohonan konsultasi dan klik “Submit”

Layanan yang Diberikan

  1. Bantuan hukum secara litigasi (di dalam pengadilan)
  2. Bantuan hukum non litigasi (di luar pengadilan)
  3. Pendapat hukum
  4. Pendampingan hukum
  5. Audit hukum dan tindakan hukum lainnya

Permasalahan yang Bisa Dikonsultasikan

  1. Pertanahan
  2. Pidana
  3. Buruh dan Tenaga Kerja
  4. Hukum waris
  5. Pernikahan dan pembubaran PT
  6. Utang Piutang
  7. Perjanjian dan kontrak
  8. Legal drafting
  9. Mediasi
  10. Kekayaan intelektual dan hak cipta
  11. Teknologi dan media sosial
  12. Perlindungan konsumen
  13. Hak Asasi Manusia (HAM)

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO

Artika Rachmi Farmita

Artika Rachmi Farmita

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus