Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Infografik

Hasil Sidang Etik Bharada Richard Eliezer

Komisi Kode Etik Polri memutuskan nasib Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di kepolisian. Sejumlah pertimbangan hakim ikut meringankan vonis.

3 Maret 2023 | 19.04 WIB

Hasil Sidang Etik Bharada Richard Eliezer
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memastikan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu tetap menjadi anggota Polri. Dalam sidang etik Rabu, 22 Februari 2023, Richard hanya mendapatkan hukuman demosi selama satu tahun. Sanksi etik yang didapatkan Richard juga lebih ringan ketimbang yang didapatkan oleh Ferdy Sambo dan Ricky Rizal. Keduanya tahun lalu telah divonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pertimbangan hakim
Status Eliezer sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Jarak kepangkatan yang terlalu jauh di antara Eliezer dengan Ferdy Sambo dianggap membuat Richard tak bisa menolak perintah Sambo untuk menembak Yosua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yang memberatkan
Eliezer dianggap melakukan penyalahgunaan senjata api dinas hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Pasal yang dilanggar
Pasal 13 ayat 1 pp nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri juncto pasal 5 ayat 1 huruf o dan atau pasal 6 ayat 2 huruf b dan atau pasal 8 huruf b dan huruf c dan atau pasal 10 ayat 1 huruf f dan atau pasal 10 ayat 1 huruf a angka 5 perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik polri.

Sanksi berlaku sejak diputuskan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Ahmad Ramadhan menjelaskan putusan demosi berlaku sejak diputuskan dan Richard menerima putusan tanpa banding. Sehingga ketentuan putusan etik tidak paralel dengan putusan pidana.

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO

Fitra Moerat Ramadhan

Fitra Moerat Ramadhan

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus