Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Perwakilan International NGO Forum on Indonesian Development Dian Kartikasari menganggap jasa seperti yang disediakan Aisha Weddings adalah bentuk perdagangan orang terselubung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut dia, praktik perdagangan orang tampak dari pernyataan bahwa Aisha Weddings solusi untuk warga yang tengah miskin dengan mencarikan jodoh bagi anak perempuan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Itu justru jelas menunjukkan apa yang mereka lakukan masuk dalam definisi perdagangan perempuan dan anak, karena mereka melakukan bujuk rayu, rangkaian kebohongan, dan tipu muslihat,” kata dia saat konferensi pers virtual, Kamis, 11 Februari 2021.
Penyelenggara pernikahan Aisha Weddings mempromosikan nikah siri, poligami, serta anjuran menikah bagi perempuan yang berumur 12-21 tahun. Informasi ini disebarkan melalui situs www.aishaweddings.com dan viral di media sosial.
Polisi yang tengah melalakukan penyelidiikan atas Aisha Weddings, yakin penyelidikan terhadap penyedia jasa penyelenggara pernikahan atau wedding organizer itu tidak akan terhambat meski laman itu sudah tak bisa lagi diakses publik karena dihapus. “Jejak digital enggak pernah hilang sampai kapanpun,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Jumat, 12 Februari 2021.
Yusri menjelaskan pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat ini sudah bergerak menyelidiki kasus Aisha Weddings. Polisi juga sedang mempelajari laporan yang masuk dan berencana memanggil pelapor dalam waktu dekat.