Infografik

Cara Baru Menekan Pengkritik Pemerintah, Akun Ravio Patra Diretas

27 April 2020 | 15.58 WIB

https://statik.tempo.co/flash/data/flashgrafis/2058/Ravio-Patra.jpg
Perbesar

Peretasan akun media sosial diduga menjadi modus baru untuk menekan pengkritik pemerintah. Pada 2019, saat publik menghujat revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, puluhan akun media sosial milik akademikus diretas. Pada 2020, di tengah hujan kritik terhadap substansi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dan cara pemerintah menanggulangi Covid-19, giliran akun media sosial milik para aktivis yang diretas. Contoh akun aktivis yang diteras, terjadi pada kasus Ravio Patra.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati, mengatakan peretasan akun para aktivis terjadi secara masif setelah mereka semakin gencar mengkritik RUU Cipta Kerja. Ia menduga pelakunya adalah kelompok tertentu yang sudah mahir dan terkoordinasi secara rapi dalam satu komando.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Inge Klara Safitri

Inge Klara Safitri

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum