Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali disorot setelah terjadinya insiden penembakan yang diduga dilakukan dua anggotanya di Way Kanan, Lampung. Insiden ini menyebabkan tewasnya tiga personel Polri yang menggerebek tempat judi sabung ayam. Kedua anggota militer itu juga dikabarkan mengelola tempat sabung ayam tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kronologi Kasus
Senin sore, 17 Maret 2025, sekitar pukul 16.50 WIB:
- 17 personel polisi dari Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin datang ke lokasi judi setelah pelaporan dari warga.
- Saat sampai di lokasi, polisi menemukan sejumlah orang sedang melakukan sabung ayam.
- Polisi membubarkan sabung ayam. Insiden penembakan terjadi saat para polisi hendak mundur setelah pembubaran.
- Letusan tembakan senjata menewaskan tiga personel polisi. Anggota lainnya mengevakuasi korban.
- Malam harinya, prajurit TNI yang terlibat kasus ini menyerahkan diri.
Penyelidikan Bersama
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo menyatakan investigasi kasus ini dilakukan kepolisian bersama TNI. "Saya dengan Bapak Panglima TNI sudah sepakat bersama-sama melakukan investigasi dan menuntaskan hal-hal yang nanti ditemukan di lapangan," ujar Listyo dalam keterangan resminya yang diterima Tempo, Rabu, 19 Maret 2025.
Deretan Kasus Hukum yang Menyeret Prajurit TNI
Insiden ini menambah sederet kasus hukum yang menjerat prajurit TNI, seperti:
2 Januari 2025: Penembakan Bos Rental mobil
Tiga orang prajurit TNI AL menjadi terdakwa kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya seorang bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman. Peristiwa itu terjadi di rest area KM 45 Tol Merak-Tangerang, Banten.
24 Februari 2025: Penyerangan Kantor Polisi Tarakan
Puluhan anggota TNI dari Batalyon Infanteri (Yonif) 614/RJP menyerang Kantor Kepolisian Resor Tarakan, Kalimantan Utara. Enam polisi luka-luka dalam insiden yang disaksikan puluhan warga tersebut.
14 Maret 2025: Penembakan Sales Mobil oleh Anggota TNI AL
Anggota TNI AL berpangkat Kelasi Dua berinisial DI menembak Hasfiani alias Imam, seorang tenaga penjual dealer mobil asal Gampong Uteun Geulinggang Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Pelaku ingin menguasai mobil yang sedang ia uji bersama korban.
KRISNA PRADIPTA | SUMBER DIOLAH TEMPO

Rio Ari Seno