Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ivermectin jadi perbincangan seusai Menteri BUMN Erick Thohir menilai obat cacing tersebut dapat menjadi obat terapi bagi pasien Covid-19. Bahkan Erick menyebutkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin edar dan akan diproduksi oleh PT Indofarma Tbk.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Padahal Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebutkan belum ada penelitian pasti khasiat Invermectin untuk menyembuhkan Covid-19. Hingga saat ini keabsahan dari Ivermectin masih menjadi obat cacing.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sehingga Indonesia tidak bisa gegabah untuk mengklaim obat Ivermectin berkhasiat memulihkan kondisi pasien Covid-19. “Status perizinan Ivermectin di BPOM adalah obat cacing. Dan belum ada uji klinis yang membuktikan obat dari bahan kimia tersebut menyembuhkan pasien Covid-19,” ujar Penny.
Saat ini, Ivermectin sedang dalam tahap penelitian di Balitbangkes dan bekerjasama dengan beberapa rumah sakit di bawah Kementerian Pertahanan. Penelitian dilakukan guna membuktikan ivermcetin dapat digunakan baik sebagai pencegahan maupun pengobatan Covid-19.
Simak sejumlah fakta tentang Ivermectin
1. Obat cacingan
Ivermectin merupakan obat cacing yang sudah terdaftar di Indonesia. Biasanya biberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg Berat Badan dengan pemakaian 1 (satu) tahun sekali. Selain itu, obat ivermectin ini juga digunakan dalam pengobatan penyakit kudis.
“Ivermectin tergolong obat keras. Biasanya, ini hanya digunakan sebagai obat cacing dengan dosis sekali minum,” ujar Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Ari Fahrial Syam.
2. Bukan Obat Covid-19
Erick Thohir menegaskan Ivermectin bukan merupakan obat Covid-19 melainkan obat terapi Covid-19. Obat ini akan digunakan sebagai salah satu terapi.
“Tapi diingatkan ini hanya terapi, bukan obat COVID-19. Ini bagian salah satu terapi, seperti juga pavirafir atau oseltamivir, itu untuk antiviral tapi dalam kondisi yang memang sudah menuju berat,” ujarnya.
3. WHO: Hanya untuk uji klinis
Dikutip dari situs resmi WHO, dalam artikel yang telah dipublikasikan pada 31 Maret 2021 menyebutkan, hingga saat ini bukti tentang penggunaan obat ivermectin untuk mengobati pasien Covid-19 tidak dapat disimpulkan. WHO hanya merekomendasikan obat ivermectin tersebut untuk digunakan dalam uji klinis.
4. Dinilai sukses di India
Di India, obat tersebut dinilai berhasil menurunkan jumlah kematian hingga 25 persen dan memangkas jumlah orang yang terinfeksi hingga 80 persen. Dikutip dari Reuters, negara bagian Goa dan Uttarakhand memutuskan untuk menggunakan obat anti-parasitik Ivermectin untuk merawat pasien Covid-19. Padahal, WHO mengeluarkan peringatan untuk tidak menggunakannya.
5. FDA: Bukti tak cukup kuat
Berbagai studi menunjukkan hasil yang beragam tentang penggunaan Ivermectin untuk Covid-19. Beberapa kasus menunjukkan pemulihan sementara, sedangkan kasus yang lain menyatakan obat ini justru membuat penyakit lebih buruk. Sehingga Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) memperingatkan agar tidak menggunakan obat antiparasit dalam mengobati Covid-19 karena buktinya tidak cukup kuat.
6. Juga digunakan untuk hewan
Ivermectin merupakan antiparasit spektrum luas spesies nematoda, termasuk sebagian besar larva dan bentuk dewasa. Antiparasit itu juga sangat efektif terhadap banyak parasit arthropoda hewan ternak. Semua ektoparasit rentan terhadap ivermectin. Ektoparasit adalah parasit yang hidup di luar tubuh inangnya. Ektoparasit hidup di permukaan tubuh inang atau bagian-bagian lain yang mudah dijangkau. Caplak, kutu, pinjal, tungau, lalat, dan nyamuk merupakan ektoparasit pada manusia dan hewan yang sering ditemukan.
7. Efek Samping
Ivermectin yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang bisa mengakibatkan efek samping, seperti nyeri otot/sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson.
Inge Klara Safitri