Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Jokowi melakukan pelantikan hasil reshuffle kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Sejumlah menteri dan kepala badan yang dilantik Presiden adalah sebagai berikut: Menkumham, Menteri ESDM, Menteri Investasi, tambahan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Gizi Nasional, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri-menteri yang dilantik
Reshuffle ini melantik beberapa tokoh seperti:
- Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM
- Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
- Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika.
Banyak Koneksi Prabowo
Rosan Roeslani, Supratman Andi Agtas, dan Angga Raka Prabowo mempunyai koneksi dengan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto. Rosan adalah salah satu anggota tim sukses Prabowo-Gibran dalam Pilpres. Sementara itu, Supratman dan Angga merupakan politikus dari Partai Gerindra.
Alasan reshuffle
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa reshuffle dilakukan untuk mempersiapkan transisi pemerintahan. Sebelumnya, Ari pernah menepis berita Jokowi akan melakukan reshuffle pada 14-15 Agustus 2024.
“Pengangkatan Menteri, Wakil Menteri dan Kepala Badan diperlukan untuk mempersiapkan dan mendukung transisi pemerintahan agar berjalan dengan baik, lancar dan efektif,” kata Ari melalui pesan singkat kepada Tempo pada Senin pagi 19 Agustus 2024.
Menteri dari PDI-P Dicopot
Salah satu menteri yang dicopot dari jabatannya adalah kader Partai PDI-P Yasonna H. Laoly. Yasonna mengatakan dirinya sempat bertemu dengan Presiden Jokowi dan berterimakasih telah dipercaya untuk memimpin Kementerian Hukum dan HAM selama 10 tahun.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, tak masalah dengan isu reshuffle kabinet Jokowi. Hasto berujar penentuan menteri adalah hak presiden yang menjabat.
“Ya sejak dulu dalam konsep tata pemerintahan yang baik, presiden punya hak prerogatif. Kami menghormati hak prerogatif dari presiden itu. Sejak awal kami kan enggak pernah neko-neko,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Bernuansa Politis
Pakar Hukum Tata Negara, Herdiansyah Hamzah, mengatakan reshuffle yang dilakukan Jokowi kali ini sarat nuansa politis, bahan tidak akan memberikan efektifitas kerja bagi pemerintahan.
“Reshuffle hari ini adalah murni dilakukan karena syahwat politik,” kata Herdiansyah saat dihubungi, Senin, 19 Agustus 2024.
Ia melanjutkan, reshuffle selayaknya dilakukan dengan pertimbangan faktor atas kepentingan rakyat. Sebab, secara prinsip menteri bekerja untuk melayani rakyat, bukan hanya negara saja.
“Sehingga, tidak ada kepentingan rakyat di sini, yang ada ialah kepentingan untuk melanjutkan kekuasaan,” ujar pengajar di Universitas Mulawarman itu.
KRISNA PRADIPTA | SUMBER DIOLAH TEMPO