Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kementerian dan Lembaga yang Bujetnya Dipotong Demi Efisiensi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kementerian Keuangan mengeluarkan Surat Kementerian Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 sebagai turunan dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menghemat anggaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Surat Kementerian Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang baru diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merinci belanja kementerian dan lembaga yang akan dipotong untuk efisiensi. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja pada 22 Januari 2025.
Rincian pemotongan belanja dan besarannya
- Alat tulis kantor (ATK): 90 persen
- Kegiatan seremonial: 56,9 persen
- Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45 persen
- Kajian dan analisis: 51,5 persen
- Diklat dan bimbingan teknis (bimtek): 29 persen
- Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen
- Percetakan dan souvenir: 75,9 persen\
- Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3 persen
- Lisensi aplikasi: 21,6 persen
- Jasa konsultan: 45,7 persen
- Bantuan pemerintah: 16,7 persen
- Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen
- Perjalanan dinas: 53,9 persen
- Peralatan dan mesin: 28 persen
- Infrastruktur: 34,3 persen
- Belanja lainnya: 59,1 persen
Target Penghematan
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menargetkan pemangkasan anggaran sebesar Rp 306,6 triliun. Angka ini terdiri dari Rp 256,1 triliun untuk belanja kementerian/lembaga dan Rp 50,5 triliun untuk transfer ke daerah (TKD).
Tenggat Revisi Anggaran
Menteri Keuangan berharap revisi anggaran akan selesai paling lambat pada 14 Februari 2025. Setiap kementerian dan lembaga diminta untuk segera menyusun rencana identifikasi pengeluaran sesuai besaran yang telah ditetapkan. Hasil identifikasi tersebut akan dibahas terlebih dahulu dengan mitra komisi di Dewan Perwakilan Rakyat sebelum mendapat persetujuan untuk dipangkas.
Biang Inefisiensi Anggaran
Ekonom Bright Institute Awalil Rizky mengatakan penyebab utama belanja negara tidak efisien adalah program dan kegiatan yang tidak ditelaah secara optimal. Ia juga menyebut alokasi biaya yang terlampau besar dari yang dibutuhkan, seperti rapat instansi yang terlalu panjang.
"Ada kegiatan yang tumpang-tindih dan ada yang tidak memiliki output memadai jika diukur dari dampak yang diharapkan," kata Awalil kepada Tempo, Kamis, 30 Januari 2025.
KRISNA PRADIPTA | SUMBER DIOLAH TEMPO