Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak hanya membangun infrastruktur berskala masif seperti jalan tol, tetapi juga infrastruktur kerakyatan seperti jembatan gantung. Hal itu guna mendukung konektivitas antar wilayah di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jembatan gantung merupakan akses penghubung antar desa yang memiliki peran vital untuk mempermudah mobilitas orang, jasa dan logistik bagi masyarakat setempat. Hadirnya jembatan gantung, kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, akan mempermudah dan memperpendek akses warga masyarakat perdesaan. “Bisa mempermudah baik menuju sekolah, pasar, tempat kerja, mengurus administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR telah membangun 473 jembatan gantung di seluruh Indonesia dengan total panjang 34.932 meter sejak 2015 hingga 2022. Jembatan gantung tersebut dibangun dengan bentang terpendek 42 meter dan terpanjang 150 meter dengan lebar 1,8 meter.
Rinciannya, pada 2015 dibangun sebanyak 10 jembatan gantung sepanjang 762 meter, sementara di tahun 2016 dibangun sebanyak 7 jembatan gantung sepanjang 720 meter. Di tahun 2017 dibangun sebanyak 13 jembatan gantung sepanjang 814 meter, sedangkan tahun 2018 sebanyak 130 jembatan gantung dibangun sepanjang 9074 meter. Jumlahnya bertambah di tahun 2019 dengan 139 jembatan gantung sepanjang 9930 meter.
Kemudian pada 2020 telah diselesaikan sebanyak 41 jembatan gantung sepanjang 3288 meter, tahun 2021 sebanyak 65 jembatan gantung sepanjang 4974 meter, dan 2022 sebanyak 68 jembatan gantung sepanjang 5370 meter. Selanjutnya pada tahun ini ditargetkan sebanyak 85 jembatan gantung selesai. Total jembatan gantung dibangun dari 2015 hingga 2023 mencapai 558 unit. Sedangkan untuk tahun 2024 masih menunggu usulan lokasi kebutuhan jembatan gantung.
Beberapa jembatan gantung yang telah selesai pekerjaan di antaranya Jembatan Gantung Girpasang di Provinsi Jawa Tengah, Jembatan Gantung Kareho di Kalimantan Barat, dan Jembatan Gantung Manembonembo - Girian Bawah di Sulawesi Utara. Jembatan gantung tersebut telah dimanfaatkan masyarakat sebagai salah satu infrastruktur kerakyatan yang mempermudah pergerakan dan memangkas waktu tempuh antar desa, yang sebelumnya harus memutar jauh karena terpisah oleh kondisi geografis, seperti lereng, bukit, jurang, ataupun sungai. (*)