Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kenali Gejala Gangguan Ginjal Akut Misterius Pada Anak

Kementerian Kesehatan dan IDAI menimbau masyarat agar waspada gangguan ginjal akut misterius yang kini merebak. Bagaimana gejala dan penanganannya?

17 Oktober 2022 | 17.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendalami gangguan ginjal akut misterius atau acute kidney injury progresif atipikal yang terjadi pada anak. Mereka juga mengimbau masyarakat mewaspadai gejala penyakit tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kementerian Kesehatan membentuk tim yang terdiri atas IDAI dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk penyelidikan dan penanganan kasus gangguan ginjal akut misterius," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gejala

  • Produksi urine sedikit dalam 3-5 hari
  • Batuk dan pilek
  • Diare dan muntah
  • Demam

Data kasus di Indonesia

Total kasus: 152 kasus

Tren usia: 1-5 tahun

Sebaran kasus: 16 provinsi

Provinsi dengan kasus tertinggi:

  1. DKI Jakarta
  2. Jawa Barat
  3. Sumatera Barat
  4. Aceh
  5. Bali

____________

Proses penanganan

Kemenkes:

Membentuk tim investigasi untuk mengetahui penyebab penyakit

Menerbitkan tata laksana dan manajemen klinis gangguan ginjal akut progresif atipikal

berkoordinasi dengan WHO yang melakukan investigasi kasus serupa di Gambia

IDAI:

Mengumpulkan data penemuan kasus di berbagai daerah di Indonesia

Melacak kasus terkait penyakit gagal ginjal akut pada anak

Mendorong tenaga dan fasilitas kesehatan melaporkan temuan kasus kepada Kemenkes atau dinas kesehatan setempat.

INGE KLARA | SUMBER: ANTARA



Artika Rachmi Farmita

Artika Rachmi Farmita

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus