Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. Sebelumnya, Ade Yasin ditangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 27 April 2022. Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan selain Bupati, komisi anti rasuah juga meringkus beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut fakta-fakta terkait penangkapan Ade yasin yang dihimpun Tempo:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dugaan Suap demi predikat WTP
Ade Yasin diduga menyuap tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat. Suap senilai Rp 1,9 miliar itu diberikan lewat perantara Kasubid Kas daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Hisayatullah dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, supaya Pemkab Bogor bisa mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2021.
Tujuh Tersangka
Selain Ade Yasin, KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka. Para tersangka langsung ditahan selama 20 hari hingga 16 Mei 2022. Ade Yasin ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, sementara tersangka lainnya ditahan di Rutan KPK dan Rutan Gedung Merah Putih.
Ade Yasin Membantah
Ade Yasin membantah melakukan suap. Ia mengaku dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan inisiatif anak buahnya.
“Iya, saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab,” ujar Ade saat hendak dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya, Kamis, 28 April 2022.
Mengikuti Jejak sang Kakak
Rachmat Yasin, kakak Ade Yasin sebelumnya juga ditangkap KPK. Rachmat terjaring OTT pada 7 Mei 2014. Rachmat juga ditangkap saat menjabat sebagai Bupati Bogor. Rachmat divonis 2 tahun 8 bulan penjara karena terbukti menerima gratifikasi.
Pemberi suap:
- Bupati Ade Yasin
- Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam
- Kasubbid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah
- PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik
Tuntutan hukum: Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penerima suap:
- Kasub Auditorat Jawa Barat III/Pengendali Teknis Anthon Merdiyansah
- Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan
- Pemeriksa dari BPK Perwakilan Jawa Barat Hendra Nur Rahmatullah Karwita
- Pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah
Tuntutan hukum: Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Profil Ade Yasin
Nama Lengkap: Ade Munawaroh Yasin
Kelahiran: 29 Mei 1968
Karir Politik:
- Bupati Bogor 2018-2023
- Ketua DPW PPP Jawa Barat 2015-2020
- Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor 2010-2015
- Komisi I DPRD Kabupaten Bogor pada 2010-2015
INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO