Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Infografik

Lampu Merah di Bareskrim

Setelah kandas oleh putusan praperadilan, Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan kasus itu ke Kejaksaan Agung. Dari Kejaksaan, kasus direncanakan diteruskan lagi ke Badan Reserse Kriminal Polri.

13 Maret 2015 | 14.43 WIB

Sunardi

Sunardi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus