Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Larangan Berkerumun Saat Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

Pemerintah memperketat protokol kesehatan berupa larangan berkerumun saat libur Natal dan tahun baru untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19.

21 Desember 2020 | 16.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah melarang masyarakat berkerumun di tempat umum saat libur Natal 2020 dan tahun baru 2021. Larangan berkerumun itu diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Sebelumnya, kasus positif virus corona sempat menembus 5.500 pada 15 dan 20 Desember 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Artika Rachmi Farmita

Artika Rachmi Farmita

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus